Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pemko P.Sidempuan Musrenbang RKPD 2024

PEMKO Padangsidempuan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2024. Waspada/Ahmad Cerem Meha
PEMKO Padangsidempuan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2024. Waspada/Ahmad Cerem Meha

P.SIDEMPUAN (Waspada): Pemerintah Kota Padangsidempuan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2024, di Aula Hotel MP, Jln. Imam Bonjol, Padangsidempuan, Rabu (15/3). 

Acara Musrenbang dihadiri Wali Kota Padangsidempuan, Irsan Efendi Nasution, Wakil Wali Kota, Ir.H.Arwin Siregar beserta jajaran, Forkompimda, Tim Asistensi Musrenbang RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) dihadiri Anggota DPRD, seluruh Kepala Perangkat Daerah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemko P.Sidempuan Musrenbang RKPD 2024

IKLAN

Seusai Membuka Musrenbang RKPD 2024, Wali Kota menjelaskan, prioritas utama program kerja pada Musrenbang Tahun 2024 adalah peningkatan sumber daya manusia (SDM).

“Musrenbang RKPD untuk Tahun 2024 Kota Padangsidempuan memprioritaskan pada pembangunan sumber daya manusia (SDM), penguatan ekonomi, serta pembangunan pemerintahan yang bersih dan melayani. Pembangunan SDM ini menjadi sangat penting, karena terkait isu-isu strategis,” jelas Irsan.

Selain itu, Pemko Padangsidempuan juga memprioritaskan program pengentasan kemiskinan, dengan target penurunan pada 2024 dan juga pengentasan stunting.

“Semua itu kita lakukan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Memang sekarang sudah meningkat, Kota Padangsidempuan dari tahun lalu berada di tingkat menengah. Sekarang Indeks Pembangunan Manusianya sudah tinggi. Tetapi mengingat stunting harus kita selesaikan, kemiskinan juga harus kita selesaikan,” imbuhnya.

Di wilayah Tapanuli bagian Selatan (Tabagsel), kata wali kota komitmen utama penurunan stunting (gizi buruk) pada anak-anak. “Karena Kota Padangsidempuan jumlah stunting paling rendah di sekitar Tabagsel, kita menjadi sorotan. Makanya hal itu proritas juga kedepannya untuk pengentasan stunting di kota ini,” ujar Wali Kota.

Walikota berharap, dengan adanya Musrenbang RKPD 2024, dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Semoga menghasilkan keputusan yang partisipatif, yang aspiratif, yang demokratis, dan memberikan manfaat untuk seluruh masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya Gubernur Sumatera Utara, melalui Kakan Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara, Ardan Noor Hasibuan memamaparkan, bahwa Musrenbang Rencana Kerja Tahun 2024 ini merupakan hal yang krusial. 

Di mana kata Ardan Noor, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidempuan akan menyelesaikan kepemimpinan tahun 2023 ini. Pemilu serentak akan dilaksanakan seluruh Indonesia.  Dalam konteks makro kata Ardan, berdasarkan BPS Tahun 2023 laju pertumbuhan ekonomi di Kota Padangsidempuan 4,47% naik, dibandingkan Tahun 2021 hanya 2,75% lajunya.

Lalu IPM (Indeks Pembangunan Manusia) juga meningkat 76,5 poin pada Tahun 2022 dibandingkan Tahun 2021 hanya 75,4 poin. Sedangkan kemiskinan juga turun dari 7,53 persen Tahun 2021 dan pada Tahun  2022 membaik menjadi 6,89 persen.

“Namun pengguran terbuka meningkat Tahun 2022 ini menjadi 7,74 persen dari sebelumnya  Tahun 2021 hanya 7,18 persen,”ungkap Ardan Noor.

Menanggapi kenaikan indeks persentasi angka pengangguran terbuka itu, Ketua Kadin (Kamar Dagang Dan Industri) Kota Padangsidempuan, Julpan Tambunan ST menilai, bahwa hal itu perlu koordinasi lintas sektoral.

“Kota Padangsidempuan kan kota jasa, pendidikan dan perdagangan. Hal ini diduga banyak warga pendatang yang mandah ke kota ini. Sehingga hal ini diduga salah satu pemicu data itu meningkat,” ujar Julpan Tambunan, ST kepada Waspada.id, di acara Musrenbang itu.(a38)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE