PEMATANGSIANTAR (Waspada): Wali Kota Susanti Dewayani menyatakan Pemko Pematangsiantar siap mendukung kegiatan bermanfaat bagi masyarakat.
Pernyataan Wali Kota itu saat khitanan massal Pegadaian di Kantor Cabang Pegadaian, Jl. Thamrin, Kel. Pahlawan, Kec. Siantar Timur, Minggu (7/7).
Wali Kota juga mengaku bangga, karena Pematangsiantar menjadi salah satu kota tujuan pelaksanaan khitanan massal Pegadaian dan berharap kegiatan itu bisa terlaksana secara rutin. “Kami berharap kegiatan seperti ini rutin pelaksanaannya sebagai salah satu komitmen Pegadaian yang memiliki slogan, Mengatasi Masalah Tanpa Masalah.”
Selain itu, Wali Kota juga mengaku takjub dengan banyaknya program Pegadaian sekarang ini dan tidak lagi sekedar sebagai tempat masyarakat menggadaikan barang berharga serta mengajak Pegadaian bekerjasama dengan Pemko untuk mensosialisasikan berbagai programnya.
Kepada peserta khitanan, Wali Kota menyebutkan pelaksanaan khitanan bertepatan dengan tanggal 7 bulan 7 dan merupakan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H. “Khitanan memiliki dampak kesehatan, keberkahan dan kebahagiaan.”
“Anak-anak tidak perlu takut, semua harus gembira,” imbuh Wali Kota yang memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Pegadaian dan Rumah Zakat.
Wali Kota menyebutkan bila nantinya selesai khitan ada masalah atau kendala terjadi kepada peserta agar datang ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
“Semoga tidak ada kendala apapun, tapi namanya anak-anak, mana tau ada yang lasak dan kemudian timbul masalah, silahkan datang ke Puskesmas terdekat. Dalam hal ini Pemko siap mendukung,” sebut Wali Kota seraya berterimakasih kepada Pegadaian, Rumah Zakat dan tim medis serta berharap melakukannya menjadi amal ibadah.
Wali Kota mengakhiri sambutannya dengan mengucapkan selamat khitan bagai anak-anak dan berharap menjadi kekuatan bagi mereka untuk terus bertaqwa kepada Allah SWT.
Sebelumnya, Deputi Bisnis Pegadaian Area Rantauprapat Fauzi Gazali menyebutkan Pegadaian sebagai salah satu BUMN memiliki tanggung jawab sosial dan salah satunya melaksanakan khitanan massal yang rutin tiap tahun.
Dari 642 Cabang Pegadaian seluruh Indonesia, lanjut Fauzi, tidak semua terpilih untuk lokasi kegiatan khitanan massal.
Untuk wilayah Provsu, imbuh Fauzi, ada empat lokasi kegiatan, dua lokasi di Area Medan serta dua lokasi di Area Rantauprapat dan pelaksanaannya di Pematangsiantar serta Padangsidimpuan.
“Kemarin kita laksanakan di Padangsidimpuan, hari ini di Pematangsiantar serta di Area Rantauprapat ada 100 anak yang khitan yakni 50 orang di Padangsidimpuan dan 50 orang di Pematangsiantar,” jelas Fauzi.
Fauzi menambahkan saat ini Pegadaian berusia 123 tahun dan berdiri sejak 1901 serta program Pegadaian tidak hanya menggadai, namun bisa menanbung dalam bentuk emas mulai Rp 10.000, juga Kurs Syariah, pendaftaran haji, pembiayaan kendaraan dan lainnya.
Sementara Branch Manager Rumah Zakat Sumut Agus Salim Siregar mengapresiasi Pegadaian yang sudah berusi 123 tahun serta berharap di usia itu Pegadaian membawa lebih banyak kebermanfaatan termasuk di Pematangsiantar.
Rumah Zakat, lanjut Agus, telah berusia 26 tahun dan di usia itu telah memberikan banyak kebermanfaatan pemberdayaan masyarakat, bukan hanya di Indonesia, tapi mendunia.
Selain khitanan massal, imbuh Agus, Rumah Zakat juga telah melaksanakan nikah massal dan beberapa waktu lalu ada 100 pasangan menjadi peserta nikah massal.
“Jadi, kita tinggu ada nikah massal di Pematangsiantar,” sebut Agus seraya menyatakan kebanggaan bagi pihaknya, karena Wali Kota bisa hadir di kegiatan khitanan massal Pegadaian.
Kegiatan berlanjut dengan pemberian cendra mata dari Pegadaian dan penyematan stola dari Rumah Zakat kepada Wali Kota serta Pegadaian memberikan bingkisan kepada peserta khitanan massal, meninjau langsung pelaksaaan khitanan di ruangan Pegadaian. Wali Kota juga menyempatkan diri menyapa warga yang sedang menunggu anak-anak mereka yang khitan massal.
Tampak hadir Kacab Pegadaian Pematangsiantar Suryadi Mandala, Kadis Pendidikan yang juga Ketua LPTQ M. Hamdani Lubis, Camat Siantar Timur Musa Rahmad Zebua dan lainnya.(a28)