PEMATANGSIANTAR (Waspada): Wali Kota bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko terkait melakukan konsultasi dan kordinasi perihal batas daerah antara Kota Pematangsiantar dengan Kab. Simalungun.
Konsultasi dan kordinasi itu bersama Dirjen Bina Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal itu mewakili Kasubbdit Batas Daerah Wilayah I Azrul di Jakarta, Kamis (14/9), sebut Kadis Kominfo Pemko Pematangsiantar Johannes Sihombing, Jumat (14/9).
Sehubungan dengan terbitnya Permendagri No. 119 tahun 2022 tanggal 26 Desember 2022 tentang batas daerah Simalungun dengan Pematangsiantar, masih terdapat batas yang belum sinkron antara Pemko Pematangsiantar dengan Pemkab Simalungun.
Selain itu, telah memperoleh kordinat baru melalui sinkronisasi dan harmonisasi dengan melakukan survei lapangan secara bersama-sama dari Tim Penegasan Batas (TPB) daerah Pematangsiantar dan TPB daerah Simalungun.
Berkaitan dengan hal itu, dalam proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Pematangsiantar No. 1 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pematangsiantar tahun 2012-2032, Pemko Pematangsiantar melaksanakan konsultasi dan kordinasi ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.
Dalam pertemuan itu, Wali Kota Susanti Dewayani menyebutkan Pemko telah memperoleh kordinat baru melalui sinkronisasi dan harmonisasi dengan melakukan survei lapangan secara bersama-sama dengan TPB daerah Pematangsiantar dan TPB daerah Simalungun.
“Kami bermohon kepada bapak/ibu Kemendagri untuk membantu dan bersama-sama agar proses revisi penegasan batas wilayah dapat terselesaikan secara seksama,” mohon Wali Kota.
Sementara, Dirjen Bina Kewilayahan Kemendagri melalui Kasubdit Batas Daerah Wilayah I Azrul menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota dan jajaran Pemko Pematangsiantar atas kordinasi dan konsultasinya.
“Kami mengapresiasi atas kehadiran Ibu Wali Kota dan jajaran, karena proses revisi ini tentunya akan membawa dampak ke Pematangsiantar. Tentunya kami akan membantu dan kita akan tetap berkordinasi dengan Pematangsiantar dan Simalungun,” sebut Azrul.
Tampak hadir Kaban P3D Pemko Dedi Idris Harahap, Kabag Tata Pemerintahan Setdako Robert Sitanggang, Kabag Hukum Setdako Hamdani Lubis dan Plh Kabag Umum Setdako Lahiri Amri Ghoniyu Hasibuan(a28).