Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pemko Minta BPDAS Asahan Barumun Dipindahkan Ke Sidempuan

Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution (3 kanan) dan Dirjen PDASRH Kementerian Kehutanan, Dyah Murtiningsih, M.Hum (3 kiri) foto bersama, Rabu (1/3). Waspada/ist
Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution (3 kanan) dan Dirjen PDASRH Kementerian Kehutanan, Dyah Murtiningsih, M.Hum (3 kiri) foto bersama, Rabu (1/3). Waspada/ist
Kecil Besar
14px

P.SIDEMPUAN (Waspada) : Pemko Padangsidempuan meminta Kementerian Kehutanan memindahkan Kantor Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Asahan Barumun dari Pematangsiantar ke Kota Padangsidempuan.

Permintaan untuk memindahkan Kantor BPDAS Asahan Barumun tersebut disampaikan Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution kepada Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH), Kementerian Kehutanan, Dyah Murtiningsih, M.Hum di ruang kerja Dirjen, Gedung Manggala Wanabakti Jl. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Rabu (1/3).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemko Minta BPDAS Asahan Barumun Dipindahkan Ke Sidempuan

IKLAN

Saat menemui Dirjen PDASRH Kementerian Kehutanan untuk silaturrahim sekaligus penguatan sinergitas, Irsan Efendi Nasution didampingi Kepala dan Sekretaris Bapelitbangda Kota Padangsidempuan.

Irsan menjelaskan bahwa harapan Pemko Padangsidempuan agar Kantor BPDAS Asahan Barumun dipindahkan dari Pematangsiantar ke Kota Padangsidempuan sudah disampaikan secara tertulis ke Kementerian Kehutanan.

Pemindahan Kantor BPDAS Asahan Barumun tersebut, ucap Irsan, dalam rangka meningkatkan kinerja dan lebih dekatnya fasilitasi dari Pemerintah Pusat melalui BPDAS berpusat kantornya di Kota Padangsidempuan.

Wali Kota mengungkapkan bahwa fasilitas perkantoran untuk BPDAS masih tersedia di Kota Padangsidempuan. “Untuk itu Bu Dirjen, Pemko Padangsidempuan tertarik untuk menjembatani semua kegiatan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang mana sub DAS-nya banyak di Kota Padangsidempuan sehingga bersama-sama dengan BPDAS Asahan Barumun bisa menangani lebih dekat memfasilitasi kinerja tersebut,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen PDASRH Kementerian Kehutanan, Dyah Murtiningsih mengatakan sependapat dengan yang disampaikan Wali Kota. Kota Padangsidempuan sebagai sub Daerah Aliran Sungai lebih representatif dan lebih dekat untuk melakukan koordinasi terkait tugas-tugas BPDAS.

Dyah menegaskan harapan Pemko Padangsidempuan tersebut akan dibawa dalam rapat dengan menteri. “Pada dasarnya saya sependapat dengan Pemerintah Kota Padangsidempuan,” katanya.(a39).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE