BINJAI (Waspada): Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) baru saja mengungkap temuan mengejutkan.
Sebanyak 9 produk jajanan anak ternyata mengandung unsur babi (porcine). Yang lebih mengkhawatirkan, produk-produk ini memakai label halal palsu dan beredar luas di pasaran, termasuk di e-commerce.
Merespons hal ini, Pemerintah Kota Binjai melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan (Disnakerperindag) langsung mengambil tindakan. Kepala Bidang Perdagangan, G.J. Ananda, mengatakan bahwa pihaknya akan segera turun ke lapangan.
“Kami akan menindaklanjuti laporan ini dengan memantau langsung supermarket dan pusat perbelanjaan di Binjai,” ujar Ananda melalui pesan via WhatsApp, Kamis (25/4).
Lebih lanjut dikatakan Ananda, kegiatan pemantauan rencananya akan dilakukan pada Jumat, 25 April 2025. Tim yang turun nantinya terdiri dari Kepala Dinas, Kabid Perdagangan, Ketua Tim Perdagangan, serta petugas fungsional bidang perdagangan.
Dedi Susanto, 52, warga Kelurahan Bandar Senembah yang juga mempunyai anak kecil, menyambut baik tindakan cepat Disnakerperindag Binjai. Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah peredaran produk haram.
“Ini tindakan bagus dari Pemko Binjai. Gerak cepat mereka bisa mempercepat hilangnya produk haram. Kita tidak menyangka karena label halalnya ternyata palsu,” kata Dedi.
Berikut daftar produk yang terindikasi mengandung babi menurut BPOM dan BPJPH:
– Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
– Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy
– ChompChomp Car Mallow (Bentuk Mobil)
– ChompChomp Flower Mallow (Bentuk Bunga)
– ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung
– Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan)
– Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila
– AAA Marshmallow Rasa Jeruk
– SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat. (han/a34)