Pemkab Toba Gelar Konsultasi Publik RPJPD

  • Bagikan
BUPATI Toba, Poltak Sitorus saat menyampaikan sambutan pada kegiatan konsultasi publik rancangan awal  RPJPD Toba. Waspada/Ist
BUPATI Toba, Poltak Sitorus saat menyampaikan sambutan pada kegiatan konsultasi publik rancangan awal  RPJPD Toba. Waspada/Ist

BALIGE (Waspada) : Pemerintah Kab. Toba, melaksanakan konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045, bertempat di Balai Data Kantor Bupati Toba, Jumat (22/12).

“Kegiatan ini bertujuan menerima sumbang saran dan pemikiran dari setiap pemangku kepentingan dari instansi vertikal, unsur Forkopimda maupun jajaran Pemerintah Kab.Toba dalam rangka menyempurnakan  rumusan awal RPJPD Kab. Toba Tahun 2025-2045,” kata Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Toba, Jhonson Sirait. 

Sedangkan Bupati Toba, Poltak Sitorus berharap seluruh peserta konsultasi publik tersebut dapat memberikan sumbang saran, pemikiran dan wawasan dalam mempersiapkan rancangan awal RPJPD Toba Tahun 2025-2045.

Pelaksanaan RPJPD merupakan gabungan rencana yang memuat visi dan misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang yang berpedoman pada rencana pembangunan nasional berdasarkan  tata ruang dan wilayah daerah, lanjut Poltak.

Masih kata Poltak, bahwa rumusan RPJPD diharapkan mampu mengakomodir visi dan misi Kab. Toba yakni “Toba Maju Dan Pembangunan Berkelanjutan”.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (sekda) Toba, Augus Sitorus, para pimpinan satuan prangkat daerah Toba, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Camat, akademisi dan sejumlah tokoh masyarakat Toba.(a08)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *