Menu
Pusat Berita dan Informasi Kota Medan, Sumatera Utara, Aceh dan Nasional

Pemkab Simalungun Resmi Kelola RTP Pantai Bebas

  • Bagikan

PARAPAT (Waspada): Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara, Syahriel Tansier menandatangani serah terima pengelolaan kawasan Ruang Terbuka Publik (RTP) Pantai Bebas Parapat Kec. Girsang Sipanganbolon, Kab. Simalungun, Selasa (26/04/2022).

Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan, bahwa panandatanganan hanya merupakan serah terima pengelolaan saja bukan serah terima aset. Pemerintah Simalungun akan diberi mandat dalam pengelolaan Pantai Bebas Parapat. “ Ini sangat baik untuk kita semua,” kata Bupati

Bupati berharap untuk bersama-sama menjaga fasilitas yang ada di Pantai Bebas Parapat agar lebih bermanfaat untuk masyarakat terutama para tamu yang berkunjung dalam menikmati keindahan Danau Toba. 

Ketika berada di RTP Pantai Bebas Parapat, Bupati sangat prihatin melihat beberapa kerusakan fasilitas yang ada di RTP tersebut termasuk beberapa lampu yang menghiasi tempat itu hilang serta banyaknya sampah berserakan. “ Ini menjadi perhatian kita, untuk sama-sama kita menjaga tempat ini,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, jika fasiltas tersebut terawat dan terjaga dengan baik akan banyak multiplayer efeknya bagi Pariwisata di Kota Parapat, yang pada gilirannya akan banyak wisatawan yang mau mampir untuk melihat indahnya view Danau Toba. 

“ Restoran akan terisi oleh pengujung dan lain sebagainya. Hal ini juga akan mendongkrak  ekonomi masyarakat, meningkatnya pendapatan daerah,” sebut Radiapoh. 

Kemudian, Bupati juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas jual beli di lokasi RTP. ”Kita sudah berkomunikasi intens dengan pihak PTPN-II untuk memberikan ruang untuk  para Pedagang. Artinya Pemerintah juga tidak akan diam untuk ini, kita akan relokasi ini untuk para pedagang,” tutur Bupati. 

Pemkab Simalungun Resmi Kelola RTP Pantai Bebas
Bupati didampingi Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifianto dan Dandim 0207/SML Letkol Inf Roly Sohuoka meninjau Pos Pelayanan Parapat dalam rangka libur Idul Fitri 1443 H, Selasa (26/4). (Waspada/Ist)

Tinjau Pos Pelayanan

Usai melakukan penandatanganan serah terima kawasan RTP Pantai Bebas, selanjutnya Bupati didampingi Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifianto dan Dandim 0207/SML Letkol Inf Roly Sohuoka meninjau Pos Pelayanan Parapat dalam rangka libur Idul Fitri 1443 H.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Parapat AKP J Silalahi menyampaikan ada beberapa masalah yang akan di hadapi jelang hari libur Idul Fitri terutama tentang parkir kenderaan. Untuk mengatasi masalah tersebut, pihaknya menyiapkan 72 personil untuk pengaman dan penataan area parkir bagi wisatawan.

“ Kita juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk menyiapkan vaksin jika ada masyarakat yang belum melaksanakan vaksin. Kami juga akan arahkan vaksin disini dan juga menyiapkan tempat istrihat bagi pemudik jika mereka tidak dapat trasportasi atau kemalaman,” jelas J. Silalahi

Saat meninjau Pos Pelayanan itu, Bupati Simalungun menyampaikan kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan yang turut serta dalam peninjauan tersebut untuk menyiapkan opsi guna mengurai kemacetan di kota Parapat. Mewacanakan pengunaan bus angkutan untuk mengantar jemput wisatawan yang akan berkunjung di sekitar kawasan Kota Parapat. 

Tampak hadir antara lain Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara, Syahriel Tansier, ST MT, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ramadani Purba, Kadis Pariwisata M Fikri Fanani Damanik, Kabit  Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah Richardo Sinaga.(a27).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *