Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pemkab Perlu Inventarisir Potensi Sengketa Lahan Di Padanglawas

MG Habonaran Daulay, SH, MH Ketua Peradi Padanglawas Raya bersama Ketua DPD Apkasindo Palas, Senin (20/5). Waspada/Ist
MG Habonaran Daulay, SH, MH Ketua Peradi Padanglawas Raya bersama Ketua DPD Apkasindo Palas, Senin (20/5). Waspada/Ist

PADANGLAWAS (Waspada): Menyusul bentrok yang terjadi akibat sengketa lahan antara dua perusahaan di wilayah Kecamatan Huristak Kabupaten Padanglawas (Palas), saatnya pemerintah segera menginventarisir potensi sengketa lahan yang bisa memicu bentrok dan keributan.

Demikian MG Habonaran Daulay, SH, MH, Ketua Peradi Padanglawas Raya yang juga Ketua Bidang Advokasi DPD Apkasindo Palas kepada Waspada.id, Senin (20/5), menyusul terjadinya bentrok antar karyawan dua perusahaan swasta nasional akibat sengketa lahan di wilayah Kecamatan Huristak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemkab Perlu Inventarisir Potensi Sengketa Lahan Di Padanglawas

IKLAN

Di mana pada Kamis, 9 Mei 2024, PT SSL melakukan pembersihan lahan yang merupakan areal Rencana Kerja Tahunan (RKT) untuk tahun 2024. Lokasi itu terletak di areal Afd 13 dari perusahaaan PT ANJ Agri.

Saat itu sempat hampir terjadi bentrok massa antara karyawan PT SSL dengan karyawan PT ANJ Agri. Tetapi dengan sigap pihak Polres Palas berusaha melakukan mediasi antara kedua belah pihak.

Baca juga:

Kemudian dilakukan lagi mediasi lanjutan antar kedua perusahaan nasional yang bersengketa itu yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Padanglawas, Jumat (17/5).

Tetapi berselang dua hari setelah mediasi dilakukan Pemkab Palas, tepatnya Minggu (19/5) terjadi bentrok antara karyawan PT ANJ Agri dan PT SSL tepatnya di lokasi Afdeling 13 kebun PT. ANJ Agri.

Hal ini tentu saja bisa terjadi di wilayah kecamatan lain yang ada perusahaan swasta nasional dengan luasan lahan mencapai ribuan hektar.

Sebagaimana disampaikan Ketua Apkasindo Palas, Tongku Solah Hamonangan, bahwa pasca kejadian bentrok dua perusahaan swasta nasional itu sudah saatnya Pemkab Palas melakukan inventarisasi perusahaan bermasalah dan bersengketa.

Sehingga akan lebih mudah nanti dicari solusi penyelesaian masalah secara komprehensif, dan tidak lagi menimbulkan konflik dan sengketa di kemudian hari, katanya. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE