Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pemkab Palas Tandatangani MoU Dengan Perumda Tirtanadi

Pemkab Palas melalui kadis PU, Ir. Amirhan Hasibuan, ST, MM menandatatangi nota perjanjian kerjasama dengan Perumda Tirtanadi Medan tentang pengelolaan air minum di Padang Lawas. (Waspada/Ist)
Pemkab Palas melalui kadis PU, Ir. Amirhan Hasibuan, ST, MM menandatatangi nota perjanjian kerjasama dengan Perumda Tirtanadi Medan tentang pengelolaan air minum di Padang Lawas. (Waspada/Ist)

PADANG LAWAS (Waspada): Pemerintah kabupaten (Pemkab) Padang Lawas (Palas) tandatangani Memorandum of understanding (MoU), nota kesefahaman terkait pengelolaan air z di kabupaten Padang Lawas.

Plt. Kepala dinas PU kabupaten Padang Lawas, Ir. Amirhan Hasibuan, ST, MM kepada Waspada, Selasa (23/7) usai penandatangan kesepakatan bersama (Mou) antara pemkab Padang Lawas dengan Perumda Tirtanadi medan, tentang Pengelolaan Air minum di kabupaten Padang Lawas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemkab Palas Tandatangani MoU Dengan Perumda Tirtanadi

IKLAN

Kata Amirhan program SPAM IKK Barumun mulai dibangun tahun 2015, dan sampai sekarang sudah mempunyai 2.444 sambungan rumah (SR)

Dalam hal ini SPAM IKK Barumun dibangun mulai tahun 2015 ( info dari Plt. Kepala Dinas PU Ir. Amirhan Hasibuan, ST. MM) dan sudah mempunyai Sambungan Rumah 2.444 ( SR) dan pelanggan.

Dan acar penandatangan MoU itu dihadiri langsung Pj. Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, Pj.Bupati Padang Lawas, Ir. Ardan Noor Hasibuan, MM, Ketua DPRD Padang Lawas, Amran Pikal Siregar, Sekda Padang Lawas, Arpan NST bersama sejumlah OPD terkait.

Melalui kerjasama ini diharap akan dapat meningkatkan pelayanan Air minum kepada masyarakat. Sekaligus mendorong peningkatan PAD, dan peningkatan kapasitas debut air yang semakin hari semakin baik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Namun sejak tahun 2015 sampai sekarang sambungan air minum sudang menjangkau beberapa wilayah kecamatan termasuk kecamatan Barumun, Barumun Selatan dan kecamatan Barumun baru. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE