P.SIDIMPUAN (Waspada) : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Utara menyerahkan data seluruh perangkat di wilayah Nias Utara kepada Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk didaftarkan menjadi peserta program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan.
“Data perangkat desa se-Kabupaten Nias Utara langsung diserahkan Kadis PMD, A’aro’o Zalukhu, S.Pd, MM kepada Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nias Gunung Sitoli, Tunggul Rinton Mardo S,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Eris Aprianto, Rabu (10/7).
Penyerahan data perangkat desa untuk didaftarkan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang digelar di Kantor PMD Nias Utara tanggal 9 Juli 2024, ucapnya, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Nias Utara Nomor 140/799/DPMD-III/2024 tentang penyelenggaraan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pemerintah desa di Kabupaten Nias Utara.
Dalam penyerahan seluruh data perangkat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut, Kadis PMD Nias Utara, A’aro’o Zalukhu S.pd, M.M mengatakan kegiatan penyerahan data perangkat desa itu merupakan tindak lanjut dari UU No 3 tahun 2024 tentang Desa.
“Sesuai dengan arahan pimpinan (Bupati), menimbang pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, maka dengan ini kami sampaikan data seluruh Perangkat Desa se-Kabupaten Nias Utara untuk dapat didaftarkan ke program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.
Menurutnya, mendaftarkan perangkat desa yang ada di Kabupaten Nias Utara jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah baik dan positif, mengingat perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah yang lebih dekat ke masyarakat.
“Apabila mereka sudah dilindungi kewaspadaan terhadap segala risiko dalam pekerjaan dapat ditanggulangi. Kami mohon pelayanan dari BPJS ketenagakerjaan semakin baik dengan harapan bisa menjangkau seluruh pekerja di Nias Utara,” ujar A’aro’o.
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nias Gunung Sitoli, Tunggul Rinton Mardo S mengucapkan terima kasih kepada Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu yang telah memberikan dukungan melalui Surat Edaran nomor 140/799/DPMD-III/2024 tentang penyelenggaraan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pemerintah desa di Kabupaten Nias Utara, sehingga perangkat desa di Wilayah Nias Utara dapat didaftarkan jadi peserta BPJS ketenagakerjaan.
“Ini merupakan bukti nyata ini kepedulian bapak Bupati Nias Utara terhadap perangkat desa. Tentunya dengan menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan, akan memberikan manfaat yang nyata bagi perangkat desa maupun keluarganya, termasuk manfaat untuk mencegah kemiskinan baru di Kabupaten Nias Utara,” jelas Tunggul.
Atas terwujudnya sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Nias Utara, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Eris Aprianto, menyampaikan apreasiasi kepada Pemkab Nias Utara, karena telah menindaklanjuti pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di operasional Cabang Kepulauan Nias Gunung Sitoli.
“Semoga pendaftaran perangkat desa tersebut dapat merata di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Pulau Nias. Kami juga siap mengawal dari sisi pelayanannya melalui Kantor Cabang Nias,” ujar Eris. (a39)