Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pemkab Labuhanbatu Bersama DPRD Menyepakati Raperda Di Sahkan Menjadi Perda

RANTAUPRAPAT(Waspada): Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyepakati 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), pada rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (22/02).

Enam Raperda tersebut terdiri dari, Rancangan Peraturan Daerah tentang Larangan Truck masuk Kota.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu nomor 5 tahun 2017 tentang pemberhentian dan pengangkatan Perangkat Desa.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024-2044.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemkab Labuhanbatu Bersama DPRD Menyepakati Raperda Di Sahkan Menjadi Perda

IKLAN

Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan tanpa Merokok.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2025-2030.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan jangka panjang Daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2025-2045.

Plt. Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar,S.Pd,MM menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan Yang Terhormat atas telah menyetujui beberapa Rancangan Peraturan Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Harapan kita bersama semoga program Pembentukan Peraturan Daerah yang ditetapkan dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu ini dapat menjadi Peraturan Daerah yang memberikan hasil sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu, ucap Plt. Bupati.

Rapat paripurna DPRD tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DRPD Kabupaten Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar beserta jajarannya.

Turut hadir mengikuti Rapat Paripurna Asisten I Setdakab Drs.H. Sarimpunan Ritonga, Para pimpinan DPRD dan Anggota, Sejumlah Pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.(c05).

Pemkab Labuhanbatu Bersama DPRD Menyepakati Raperda Di Sahkan Menjadi Perda

Waspada/ist
Keterangan Foto: Plt. Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar saat membacakan Raperda untuk disahkan menjadi Perda pada rapat Paripurna yang berlangsung di kantor DPRD Labuhanbatu.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE