DOLOKSANGGUL (Waspada): Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) diwakili Sekdakab Humbahas, Tonny Sihombing teken (tandatangan) pakta integritas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu serentak tahun 2024, bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Senin (5/12).
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi pada kesempatan itu mengingatkan, agar ASN tidak terlibat politik praktis. ASN harus netral dalam Pemilu tahun 2024. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. “Tugas utama ASN adalah pelayan masyarakat, jangan kita minta dilayani,” kata Edy.
Edy menguraikan, bahwa tugas ASN adalah melayani masyarakat, menjalankan kebijakan umum yang diamanatkan undang-undang dan peraturan yang berlaku, serta perekat anak bangsa.
Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida Rasahan mengungkapkan, pada Pemilu tahun 2019 dan Pilkada 2020, ada 22 laporan pelanggaran yang diterima Bawaslu terkait ASN yang terlibat politik praktis.
Melalui penandatanganan pakta integritas, Safrida berharap keterlibatan ASN dalam politik praktis pada Pemilu 2024 semakin terminimlisir, sehingga tercipta demokrasi yang berkualitas. (cas)
Ket Foto. SEKDAKAB Humbahas, Tonny Sihombing teken pakta integritas netralitas ASN. Waspada/Ist