Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pemkab Humbahas FGD Penyusunan Masterplan Dan Siteplan Destinasi Wisata

BUPATI Humbahas diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab, Tua Marsatti Marbun membuka FGD Penyusunan Masterplan Dan Siteplan Destinasi Wisata. Waspada/Ist
BUPATI Humbahas diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab, Tua Marsatti Marbun membuka FGD Penyusunan Masterplan Dan Siteplan Destinasi Wisata. Waspada/Ist

DOLOKSANGGUL (Waspada): Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Masterplan dan Siteplan Destinasi Wisata Kawasan Pinggiran Danau Toba, bertempat di Ruang Rapat Perkantoran Bukit Inspirasi Doloksanggul, Rabu (30/11).

Hadir sebagai peserta FGD, Camat Baktiraja, para Kades se-Kec. Baktiraja, tokoh masyarakat dan lainnya. Pembicara pada kegiatan tersebut, Ketua Pusat Unggulan Iptek Pariwisata Berkelanjutan Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Ir Nurlisa Ginting, M.Sc, PhD, IPM, bersama Dr Ar Achmad Delianur Nasution, ST, MT, IAI, AA dan Tim Ahli dari USU.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemkab Humbahas FGD Penyusunan Masterplan Dan Siteplan Destinasi Wisata

IKLAN

Bupati Humbahas diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab, Tua Marsatti Marbun pada kesempatan itu menyampaikan bahwa penyusunan Masterplan dan Siteplan Destinasi Wisata Kawasan Pinggir Danau Toba Kecamatan Baktiraja dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 89 tahun 2024 Tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIPDN) Danau Toba 2024 – 2044 dan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Humbahas Tahun 2018 – 2025.

Dia menguraikan, acara FGD merupakan bagian dalam kegiatan penyusunan Masterplan dan Siteplan Destinasi Wisata Kawasan Pinggir Danau Toba Kecamatan Baktiraja untuk menghasilkan Dokumen Masterplan dan Siteplan Destinasi wisata untuk dapat dijadikan bahan dalam pengusulan Pembangunan Objek Wisata Di Pinggir Danau Toba Kecamatan Baktiraja, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di Kab. Humbahas.

Melalui FGD itu, Tua Marsatti berharap semua stakeholder para peserta FGD proaktif dalam memberikan masukan dan tanggapan sehingga Dokumen Masterplan dan Siteplan Destinasi wisata bisa tersusun dan terlaksana dengan baik.

Kadis Parpora Jakkon Marbun menambahkan, FGD ini utk membuat dokumen perencanaan dalam bentuk dokumen kawasan daya tarik wisata (Masterplan) dan tapak prioritas (Siteplan) pada destinasi wisata yang telah ditentukan. Mengoptimalkan potensi daya tarik wisata di daerah untuk dibangun melalui proses perencanaan yang baik dan komprehensif, memastikan dokumen perencanaan yang dibuat akan ditindaklanjuti dan direalisasikan oleh pemangku kepentingan terkait di daerah. (cas)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE