Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pemkab DS Hibahkan Tanah Dan Bangunan KPU

DELISERDANG (Waspada): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang (DS) melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Tanah dan Bangunan Kantor dari Pemkab Deliserdang kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang, di halaman Kantor KPU Deliserdang, Jalan Karya Jasa, No.8, Desa Tanjung Garbus 1, Kecamatan Lubuk Pakam, Selasa (29/8).

Dalam penandatanganan NPHD dan BAST, Bupati Deliserdang H. Ashari Tambunan diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang H Timur Tumanggor SSos MAP menyampaikan harapannya, dengan penyerahan hibah gedung dan bangunan KPU Deliserdang tersebut dapat menciptakan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berkualitas akuntabel.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemkab DS Hibahkan Tanah Dan Bangunan KPU

IKLAN

“Kehadiran kantor beserta prasarananya diharapkan mampu menciptakan Pemilu dan Pilkada yang berkualitas akuntabel di kabupaten Deli Serdang dalam rangka mewujudkan tujuan mulia,” kata Timur Tumanggor.

Saat ini, KPU sedang menyelenggarakan tahapan-tahapan Pemilu tahun 2024 dan pada bulan November 2023 ini, KPU juga akan memulai tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Wali Kota/Bupati, Pemilihan Presiden (Pilpres), serta Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pileg).

Di tengah-tengah tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tersebut sudah semestinya KPU, kata Timur Tumanggor khususnya Kabupaten Deliserdang memiliki ketersediaan fasilitas berupa sarana dan prasarana pendukung dan rangka pelaksanaan kedua demokrasi tersebut.

Menurut Timur Tumanggor, sarana dan prasarana merupakan faktor penting bagi KPU Kabupaten Deliserdang dalam memberi pelayanan publik terkait dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada agar bisa berjalan efektif dan efisien.

Kata Timur Tumanggor Pemkab Deliserdang, sejak awal menyetujui permohonan hibah tanah lebih kurang seluas 4.891 meter dan semua gedung di atas tanah ini dalam rangka mendorong KPU Kabupaten Deliserdang untuk mempersiapkan administrasi dan teknis.

“Dan hal ini, tidak lain dan tidak bukan merupakan wujud sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Deliserdang dengan KPU Deliserdang. Harapannya, aset dan bangunan yang telah dihibahkan ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk menunjang program dan kinerja KPU Deli Serdang sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu sebelumnya Ketua KPU Deliserdang, Syahrial Efendi menyampaikan saat ini KPU sedang menyelenggarakan tahapan Pemilu tahun 2024, tepatnya pada 14 Februari 2024.

Jika dihitung mundur, pelaksanaannya hanya tinggal 169 hari lagi. Setelah itu, dilanjutkan dengan Pilkada serentak, pada 27 November 2024 mendatang.

“Di tengah tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tersebut sudah semestinya KPU, khususnya KPU Deliserdang didukung oleh ketersediaan fasilitas berupa sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan demokrasi tersebut, sarana dan prasarana paling penting bagi KPU Deliserdang,” ujarnya.

Hadir pada kegiatan itu, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara KPU RI, Yayu Yuliani, perwakilan Kodim 0204/DS, Kapten Inf Poniman, Kasat Intelkam Polresta Deliserdang, Kompol Syahrial Effendi, Komisioner KPU Deliserdang Zia Ul Haq Siregar, Komisioner KPUD Deliserdang Relis Yanthi Panjaitan, Kadis Kominfostan Deliserdang Christina Helen Siagian SSos; Kabag Kesra, Drs Syahrul, M.Pd dan lainnya. (a16).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE