DELISERDANG (Waspada) Pemkab Deliserdang menerima dokumen salinan surat hasil keputusan rapat pleno terbuka KPU Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Deliserdang tahun 2024.
Salinan surat dokumen tersebut diserahkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang, Relis Yhanti Panjaitan kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang, Dr. H Citra Effendi Capah bersama sejumlah pejabat di Kantor Bupati setempat, Lubukpakam, Kamis (6/2/25).
“Setelah penetapan hasil dari Mahkamah Konstitusi, KPU Deliserdang melakukan rapat pleno terbuka. Kemudian hasilnya diserahkan kepada pemerintah kabupaten. Proses selanjutnya bisa dilakukan sidang paripurna DPRD Deliserdang yang direncanakan tanggal 10 Februari 2025,” kata Pj Sekda, Citra Effendi Capah usai menerima surat tersebut.
Capah mengajak seluruh lapisan masyarakat masyarakat untuk bersatu dan bersama-sama mendukung bupati dan wakil bupati terpilih.
Sebelumnya, Ketua KPU Deliserdang, Relis Yhanti Panjaitan menjelaskan, penyerahan surat hasil keputusan rapat pleno tersebut sesuai dengan regulasi Peraturan KPU (PKPU) No.18 Pasal 60 Tahun 2024.
Dokumen salinan surat hasil keputusan tersebut, tambah Relis, bernomor 3098, tertanggal 5 Februari 2025.(rin)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.