Pemkab Deliserdang Salah Satu Daerah Yang Belum Rekonfirmasi

  • Bagikan
Pemkab Deliserdang Salah Satu Daerah Yang Belum Rekonfirmasi
Pj. Bupati Deliserdang Wiriya Alrahman mengikuti rapat zoom meeting dengan Kepala BKN di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang, Selasa (14/1/25).

DELISERDANG (Waspada): Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah berkomitmen untuk menyelesaikan penataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tenaga non ASN yang sudah terdata untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sampai 13 Januari 2025, sebanyak 1.789.050.

“Masih ada 216.719 non ASN yang sudah terdaftar, tapi belum melakukan pendaftaran pada portal SSCASN. Tim Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Refotmasi dan Birokrasi (PAN-RB) sudah mengecek dari data ini. Ada 104.815 statusnya terkonfirmasi jabatan tampungan ditolak oleh instansi dengan berbagai alasan. Ada yang meninggal dunia, usianya hampir 58 tahun, sudah terdaftar menjadi ASN dan beberapa hal lainnya,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof.Dr. Zudan Arif Fakrulloh SH MH pada Rapat Koordinasi Percepatan Penataan Non ASN Tahun 2024 bersama BKN yang diikuti Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang, Ir Wiriya Alrahman secara zoom meeting di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang, Selasa (14/1/25).

Selain itu, tambah Kepala BKN, ada juga sekitar 12.506 tenaga non ASN yang belum dilakukan rekonfirmasi oleh instansi. Seperti di Provinsi Papua Barat, yaitu di Kabupaten Jayawijaya dan Merauke. Kemudian di Kabupaten Deliserdang dan Tapanuli Utara di Provinsi Sumatera Utara. Kemudian Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu, dan Kabupaten Tanatoraja di Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Sebanyak 12.506 ini yang belum dilakukan konfirmasi. Untuk mencari solusi, dari Kemenpan-RB dan BKN terus melakukan coaching clinic. Jadi, tim dari Menpan dan BKN memberikan supervisi membantu teman-teman dari daerah yang ada kesulitan kita berikan solusinya,” papar Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh.

Pada rapat yang turut diikuti pihak Deputi Kemepan-RB tersebut, Kepala BKN mengajak pemerintah daerah untuk menuntaskan jumlah tenaga non ASN yang masih tersisa itu.

Karena itu, lanjut Kepala BKN, rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk penataan dan memperjelas status kepegawaian tenaga non-ASN. Upaya tersebut diharapkan bisa memberikan kepastian hukum dan kejelasan status bagi tenaga kerja yang terdata dalam pangkalan data BKN.

“Rapat ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan proses sinergi dalam penyusunan kebijakan penataan tenaga non ASN berjalan sesuai dengan target waktu yang ditetapkan,” tegasnya.(crin)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *