Pemkab Deliserdang Minta BWS II Medan Perhatikan Kios Terkena Pengosongan

  • Bagikan
Pemkab Deliserdang Minta BWS II Medan Perhatikan Kios Terkena Pengosongan
Wabup Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS, mendukung pembangunan pengendalian banjir dan pengorekan sendimen Sungai Bedera di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro, No.30, Kota Medan, Senin (14/4/25). waspada.id/Ist

DELISERDANG (Waspada): Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS, mendukung langkah yang diambil Balai Wilayah Sungai (BWS) II untuk melaksanakan pengendalian banjir dan pengorekan sendimen Sungai Bedera yang terbentang dari di Kota Medan dan Kabupaten Deli serdang sepanjang 3.700 meter.

Dukungan tersebut disampaikan Wabup Lom Lom Suwondo pada rapat bersama dengan BWS II Medan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan terkait Pembuangan Sendimen Sungai (Disposal) di area lahan milik pemerintah daerah di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Jalan Pangeran Diponegoro, No.30, Kota Medan, Senin (14/4/25).

Pemkab Deliserdang Minta BWS II Medan Perhatikan Kios Terkena Pengosongan

“Kami berharap nantinya pihak BWS II Medan dapat mengganti rugi warung maupun kios masyarakat yang terkena pengosongan di pinggir sungai susuai kebutuhan mereka. Tujuannya, agar kita dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan,” kata Wabup Lom Lom Suwondo.

Lom Lom juga menegaskan, apapun proyek pengerjaan yang berdampak dengan masyarakat, khususnya masyarakat yang berpenduduk dan ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) Deliserdang harus diperhatikan.

“Kami dari Pemkab Deliserdang ingin masyarakat kami sehat, sejahtera dan religius,” tandas Lom Lom, pada rapat yang dipimpin Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Ahmad Fadly MSP tersebut.

Sebelumnya, Staf Ahli Gubernur, Ahmad Fadly, meminta BWS untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya.

Pemkab Deliserdang Minta BWS II Medan Perhatikan Kios Terkena Pengosongan

“Kami dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengingatkan kepada BWS agar para pihak yang terkena pengosongan warung atau kiosnya di pinggiran sungai dapat terselesaikan dengan baik tanpa ada muncul konflik,” tegasnya.

Mendampingi Wabup di rapat itu, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr Drs H Citra Effendy Capah,Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Heriansyah ST, Kasatpol PP Drs Marzuki dan Kabag Hukum, M Muslih SH.(rin)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Pemkab Deliserdang Minta BWS II Medan Perhatikan Kios Terkena Pengosongan

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *