DELISERDANG (Waspada): Pemkab Deliserdang saat ini melakukan pendataan pegawai non ASN (tenaga honor), termasuk petugas kebersihan, keamanan, supir dan pramubakti yang tidak terdaftar pada database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal itu berdasarkan surat Penjabat (Pj) Sekda Deliserdang No.800.1.13.2/310 tanggal 4 Februari 2025 tentang penyampaian daftar nominatif dan data perorangan pegawai non ASN di lingkungan Pemkab Deliserdang.
“Surat tersebut sudah kita sampaikan kepada seluruh perangkat daerah. Hal ini bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah pegawai non ASN yang ada di Deliserdang,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deliserdang, Adil Sarjono didampingi Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Muhammad Henri kepada waspada.id, Kamis (6/2/25).
Untuk itu, tambah Aidil, diharapkan kepada kepala OPD maupun satuan kerja perangkat daerah agar menyampaikan data seluruh tenaga non ASN yang ada pada masing-masing unit kerjanya paling lambat pada 24 Februari 2025.
“Berdasarkan data ini lah nanti kita ketahui berapa sebenarnya jumlah tenaga honor yang tidak terdaftar pada data base BKN. Termasuk guru, tenaga kesehatan, tenaga tehnis, petugas kebersihan, keamanan, sopir dan pramubakti,” tandas Aidil Sarjono.(rin)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.