Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pemkab Bersama Baznas Palas Bantu Pondok Jompo Korban Kebakaran

Pemerintah kabupaten bersama Baznas Palas berikan bantuan sembako dan sejumlah uang kepada korban kebakaran yang diwakili keluarga pengelola pondok jompo Hj. Siti Aminah.(Waspada/Ist)

SIBUHUAN (Waspada): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Padang Lawas (Palas) bantu korban kebakaran. Dimana 49 unit pondok jompo Hj. Siti Aminah ludes terbakar saat para orangtua jompo shalat subuh berjamaah di masjid, Rabu (9/4).

Setelah mendapat laporan terkait musibah kebakaran 49 unit pondok jompo tersebut, tidak lama kemudian Bupati kabupaten Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan bersama wakil Bupati Achmad Fauzan Nasution langsung turun ke lokasi, sekaligus menyerahkan bantuan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dimana 49 unit pondok jompo berukuran 2 x 3 meter yang terbuat dari kayu yang berada di pusat kota, di lingkungan I kelurahan Pasar Sibuhuan, kecamatan Barumun ludes terbakar dan rata dengan tanah.

Selain menyerahkan bantuan sejumlah uang dari Baznas kabupaten Padang Lawas, Bupati Palas juga memberikan bantuan sembako melalui dinas Sosial.

Bupati dan wakil Bupati Padang Lawas juga didampingi Plt Kadis Sosial, Ahmad Damhuri Hasibuan, Asisten I Tata pemerintahan, H. Panguhum Nasution.

Turut hadir juga para pimpinan Baznas Palas, termasuk H. Paraduan Tanjung, Medan Siregar, H. Abdul Haris, H. Pangihutan Hasibuan, dan Ahmad Zaki Daulay.

Bupati Palas, Putra Mahkota saat menyerahkan bantuan menyampaikan agar para korban musibah kebakaran bisa bersabar dan mudah-mudahan bisa terbangun kembali secepatnya.

H. Hamzah Harahap bersama H. M. Ridho Harahap mewakkki keluarga pengelola pondok jompo Hj. Siti Aminah tersebut menyampaikan terimakasih atas perhatian dan kepedulian pemerintah kabupaten Padang Lawas.

Bagaimanapun melalui musibah kebakaran yang terjadi itu akan membawa perubahan yang lebih baik, sekaligus membawa keberkahan untuk membangun dan memajukan daerah Padang Lawas. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Accessibility