Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pemkab Batubara Sampaikan KUA-PPAS R-APBD 2025

  Sekda Norma Deli Siregar, SE, MM dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Batubara dengan agenda penyampaian Nota KUA-PPAS R-APBD TA 2025.Waspada/Ist
  Sekda Norma Deli Siregar, SE, MM dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Batubara dengan agenda penyampaian Nota KUA-PPAS R-APBD TA 2025.Waspada/Ist

LIMAPULUH (Waspada): Pj. Bupati Batubara Heri Wahyudi Marpaung, S.STP, M.AP, melalui Sekda Norma Deli Siregar, SE, MM menyampaikan Nota KUA-PPAS R. APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Batubara, Jumat (12/7).

  Ringkasan rancangan  kebijakan umum APBD Kabupaten Batubara TA 2025, yang dibacakan Sekda Norma, rencana target pendapatan daerah tahun anggaran 2025 senilai Rp1,285 triliun.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemkab Batubara Sampaikan KUA-PPAS R-APBD 2025

IKLAN

  Dengan rincian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp146,6 miliar. Pendapatan transfer senilai Rp1,121,46 triliun. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah senilai Rp17,545 miliar.

  Sekda berharap dari seluruh target pendapatan daerah (terutama di sektor PAD) yang direncanakan dapat terealisasi minimal 95% dan maksimal melebihi 100%, sebab pelampauan target PAD adalah indikator bahwa Pemkab Batubara serius dan bersungguh – sungguh dalam mencari sumber PAD.

Pemkab Batubara Sampaikan KUA-PPAS R-APBD 2025

  Rancangan KUA-PPAS TA 2025 ini, total belanja daerah ditargetkan senilai Rp1,272 triliun.

  Terdiri dari belanja operasi senilai Rp917 miliar. Belanja modal senilai Rp143,812 miliar. Belanja tidak terduga senilai Rp2 miliar. Belanja transfer senilai Rp209,497 miliar.

  Untuk rencana pembiayaan daerah pada rancangan KUA-PPAS adalah pengeluaran pembiayaan yang bersumber dari pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo senilai Rp12,912,280 miliar.

  Rapat paripurna DPRD Kabupaten Batubara dengan agenda penyampaian Nota KUA-PPAS R-APBD TA 2025 ini dipimpin Ketua DPRD, M. Safi’i, SH, didampingi wakil ketua, dihadiri unsur Forkopimda, Sekwan Izhar Fauzi, SH, para OPD dan anggota dewan.(a 18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE