PADANGSIDIMPUAN (Waspada) : Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (Syahada) Padangsidimpuan, Dr. Zainal Efendi Hasibuan MA, Selasa (31/12) menanggapi kebijakan pemerintah yang menaikkan PPN jadi 12 persen.
Menurut Zainal pemerintah seharusnya lebih fokus mengintensifkan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) secara terukur dari pada menaikkan Pajak Pendapatan Negara (PPN) mengingat masih banyak kekayaan alam Indonesia yang belum dikelola secara maksimal untuk pemasukan bagi negara.
“Sebaiknya pemerintah fokus pada pengelolaan SDA dan peningkatan kualitas SDM ketimbang menaikkan pajak,” kata Zainal.
Sebagaimana amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, ucap Zainal, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
“Tapi kita bisa melihat bagaimana pengelolaan kekayaan alam kita,” tuturnya.
Salah satu contoh ungkapan, dalan pengelolaan tambang timah yang merupakan salah satu kekayaan alam Indonesia telah dikorupsi hingga ratusan triliun.
Salah satu terduga pelakunya Harvey Moeis telah vonis majelis hakim dengan pidana penjara 6 tahun 6 bulan, pidana denda satu miliar rupiah subsider 6 bulan kurungan dan membayar uang pengganti 210 miliar rupiah. Putusan ini sendiri belum memenuhi rasa keadilan.
Menurutnya, pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo lebih baik menurunkan pajak sebagai bukti bahwa Prabowo lebih berpihak kepada rakyat terutama pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah).
Jika ekonomi masyarakat makin baik, tentu akan berdampak bagi penguatan kemandirian bangsa.
Dr.Zainal berpendapat bahwa kenaikan PPN jadi 12 persen bagian eksploitasi UMKM, yang dapat menurunkan semangat usaha di tengah ekonomi masyarakat yang lemah.
“Kenaikan pajak ini tentu akan berefek kepada kenaikan harga, berefek kepada daya beli masyarakat yang melemah. Peningkatan pengangguran, karena diprediksi banyak UMKM gulung tikar,” tegas Zainal.
Untuk memperkuat pendapatan negara, Zainal menyarankan agar dilakukan pengaturan sistim perpajakan melalui sistem modernisasi perpajakan berbasis taisir.
“Layanan mempermudah pembayaran pajak, dengan mengintensifkan sosialisasi sistem bayar pajak,” katanya.
Kemudian perluasan basis pajak, pengenaan pajak bagi usaha, barang, dan jasa yang belum wajib pajak. Implementasi e-commerce, layanan streaming, efisiensi belanja dan peningkatan kualitas pengeluaran alokasi anggaran dari pos-pos yang kurang prioritas ke sektor yang lebih produktif.
Disisi lain, Zainal juga menekankan agar pola pemberantasan korupsi juga diberi penguatan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih sebagaimana diharapkan Presiden Prabowo.
“Sejalan dengan itu, tentu perlu peningkatan kualitas SDM dan penguatan pendidikan karakter,” ujar Zainal.
Dosen Universitas Muhamadiyah Tapanuli Selatan Muharram Fajrin M.Si juga mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya, ketika PPN naik, maka harga barang dan jasa juga akan meningkat.
“Ini akan menyebabkan daya beli masyarakat semakin lemah. Ketika daya beli masyarakat melemah tentu secara luas akan mempengaruhi transaksi ekonomi bagi usaha masyarakat dan pengusaha kecil atau menengah,” katanya.(a39)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.