PEMATANGSIANTAR (Waspada): Pemerintah daerah (Pemda) sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistim perencanaan pembangunan nasional.
Wali Kota Susanti Dewayani menyebutkan hal itu sesuai Undang-undang (UU) No. 25 tahun 2004 tentang perencanaan pembangunan nasional dan UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah saat membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pematangsiantar 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 di ruang serbaguna Pemko, Jl. Merdeka, Senin (29/1).
Dokumen perencanaan yang wajib menyusunnya, lanjut Wali Kota, yakni dokumen RPJPD periode 20 tahun, dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka tiap lima tahun dan dokumen RKPD yang merupakan dokumen tahunan sebagai bantuk implementasi dari rencana kerja.
Sedang forum konsultasi publik, Wali Kota menyebutkan sebagai salah satu bentuk implentasi pendekatan partisipatif sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 86 tahun 2027.
“Forum ini memberikan kesempatan kepada seluruh jajaran perangkat daerah dan pemangku kepentingan menyampaikan saran serta masukan guna penyempurnaan dokumen rancangan awal RKPD Pematangsiantar 2025 dan rancangan awal RPJPD Pematangsiantar 2025-2045,” lanjut Wali Kota.
Melalui forum konsultasi publik, Wali Kota menyebutkan ada beberapa hal yang ingin menekankannya untuk menjadi perhatian bersama yakni 2025 merupakan tahun pertama dalam periode perencanaan jangka panjang 2025-2045 dengan mengusung tema, “Transformasi di Segala Bidang Menuju Indonesia Emas 2045.”
“Khusus kita di Pematangsiantar tentunya akan mendukung visi nasional itu melalui tema transformasi. Saya harapkan pimpinan OPD agar melakukan perencanaan yang lebih inovatif dan adaftif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat. Jangan lagi melakukan perencanaan copy paste,” tegas Wali Kota.
Kedua, lanjut Wali Kota, sesuai tema pembangunan Pematangsiantar 2025 yakni “Peningkatan Infrastruktur Pelayanan Dasar dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi,” harapannya seluruh OPD melakukan perencanaan yang terfokus pada tema itu guna percepatan perwujudan Pematangsiantar yang sehat, sejahtera dan berkualitas.
“Berhubung dengan anggaran terbatas, ke depannya alokasi anggaran peruntukannya harus pada program dan kegiatan yang prioritas sesuai tema pembangunan yang telah tersusun,” sebut Wali Kota sebagai bagian ketiga.
“Pelibatan pemangku kepentingan lainnya juga harus terus peningkatannya, karena dengan semangat Sapangambei Manoktok Hitei, kita akan semakin yakin dapat mewujudkan Pematangsiantar yang lebih baik ke depannya,” harap Wali Kota seraya meminta semua berpartisipasi dalam penyusunan RKPD dan RPJPD sesuai kapasitas dan kapabilitasnya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota memaparkan beberapa capaian prestasi Pematangsiantar 2023 dan salah satu fokus pembangunan 2024 yakni pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) agar semua urusan masyarakat Pematangsiantar selesai dengan cepat dan tepat serta MPP itu berada di lantai tiga Ramayana Departemen Store.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Dedi Idris Harahap menyebutkan visi RPJPD Pematangsiantar 2025-2045 yakni indah, maju serta berkelanjutan dan visi itu selaras dengan visi RPJPD Provsu yakni unggul, maju dan berkelanjutan serta RPJPD nasional yakni negara nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan.
Menurut Dedi, tujuan kegiatan itu yakni memperoleh masukan dan saran penyempurnaan terhadap rencana awal RKPD Pematangsiantar 2025 dan penyamaan persepsi, sinkronisasi dan kesepakatan terkait visi dan misi serta sasaran pokok pembangunan pada rancangan awal RPJPD 2025-2045.
Selain itu, Dedi juga memaparkan misi Pematangsiantar yakni mewujudkan kota layak huni melalui pembangunan infrastruktur yang terpadu dengan tata ruang, mewujudkan SDM yang berdaya saing, unggul dan berkarakter, mewujudkan perekonomian daerah yang inklusif, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dinamis serta birokrasi kelas dunia dan mewujudkan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Konsultasi publik itu menghadirkan narasumber Siska Oktavia dari Bappelitbang Provsu, Anto Yulianto dari KPw BI dan Marisi Butarbutar dari STIE Sultan Agung.
Tampak hadir anggota DPRD Baren Alijoyo Purba mewakili Ketua DPRD, mewakili Danrem 022/PT, Danrindam I/BB, Kapolres, Dandim 0207/Simalungun dan Ketua PN, Ketua PA Sri Hartati, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, organisasi pemuda, akademisi, asisten dan pimpinan OPD serta camat Pemko.(a28).