DELISERDANG (Waspada): Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan angkat bicara terkait pemberhentian Ade Budi Krista dari jabatannya Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Deliserdang.
Ashari menyebut pemberhentian tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan pemberhentian dan pengangkatan hal yang wajar dalam roda organisasi.
“Saya kira itu, bahagian dari sesuatu yang normatif gak ada luar biasa menurut saya. Bagiamana pun beliau hampir 4 (empat) tahun jadi Kepala Dinas Kesehatan, ya menurut saya sesuatu yang wajar-wajar saja,” kata Ashari, kepada wartawan usai menghadiri acara penganugerahan lomba inovasi perangkat daerah di aula Cendana kantor Bupati, Senin (19/12).
Ashari juga menegaskan bahwa dirinya telah membaca Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap dr Ade dari Inspektorat.
“Ya, saya baca (LHP). Ya, tentu saja, kalau tidak punya alasan lah saya untuk (berhentikan). Makanya, biarkanlah ini berjalan dengan proses,” tegasnya.
Sementara sebelumnya, Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan menunjuk Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs H. Amri Tambunan, dr Hanif Fahri MM SpKJ sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang.
Informasi yang dihimpun Waspada, Jumat (16/12) malam, penunjukan dr Hanif Fahri sebagai PLT Kadis Kesehatan sesuai surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor. 875.1/4491 yang ditandatangani Bupati Deliserdang H. Ashari Tambunan tanggal 14 Desember 2022.
Dalam surat tersebut, tertera bahwa dalam surat keputusan Bupati Deliserdang Nomor 780 Tahun 2022 Tanggal 14 Desember 2022 saudara dr. Ade Budi Krista Kepala Dinas Kesehatan Deliserdang terhitung mulai tanggal 15 Desember 2022, telah dibebas tugaskan sementara dari jabatannya maka untuk kelancaran pelaksanaan kedinasan dipandang perlu menunjuk pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Deliserdang.
Dalam surat itu juga tertulis Bupati Deliserdang menunjuk dr Hanip Fahri, MM, M.Ked (KJ), Sp.KJ terhitung mulai tanggal 15 Desember 2022, disamping jabatannya sebagai Direktur UPT Rumah Sakit Daerah Drs Amri Tambunan juga melaksanakan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Deliserdang. (a16/a01).