Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pembayaran Puluhan Paket Proyek Fisik 2022 Masih Ditunda

Pembayaran Puluhan Paket Proyek Fisik 2022 Masih Ditunda
Kantor Dinas PU Kabupaten Padanglawas.(Waspada/Ist)

SIBUHUAN (Waspada): Terkait pembayaran puluhan paket kegiatan proyek fisik tahun anggaran 2022 lalu yang sampai hari ini pembayarannya masih terus tertunda.

Menurut Kepala Dinas PU Kabupaten Padanglawas, H. M. Yani Pohan, Kamis (9/3), sejak beberapa hari belakangan pihaknya turun ke lapangan bersama inspektorat meninjau langsung proyek-proyek yang belum terbayarkan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pembayaran Puluhan Paket Proyek Fisik 2022 Masih Ditunda

IKLAN

Dikatakan bahwa proses dan tahapan pemeriksaan proyek-proyek yang belum terbayarkan ini sudah beberapa hari berlangsung dan mungkin hari ini selesai.

“Dan selanjutnya akan direview sekaligus dianalisa kegiatan proyek-proyek fisik yang belum dibayarkan itu, dan mungkin hari ini atau besok sudah selesai pemeriksaan lapangan. Maka tinggal menunggu hasil review yang dilakukan inspektorat terkait pelaksanaan fisik proyek di lapangan,” ujarnya.

Namun, kata dia, sambil berjalan Dinas PU Palas juga akan ada kerja sama yang baik antara masyarakat dengan pihak pemerintah daerah.

Seperti kata Harjusli Fahri, inspektur daerah Kabupaten Padanglawas kepada Waspada sebelumnya, bahwa pihaknya hanya mereview dan membuat analisa terkait proyek fisik yang telah dikerjakan.

“Karena itu kita berharap agar pemerintah kabupaten, terutama organisasi perangkat daerah (OPD) yang menyediakan kegiatan fisik untuk dikerjakan pihak ketiga.

Tetapi diperkirakan pemeriksaan fisik proyek akan rampung hari ini, sekaligus pihak inspektorat juga akan mereview semua proyek fisik yang belum dibayarkan. Sehingga bisa secepatnya dibayarkan kepada pihak ketiga,” katanya. (a30)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE