PEMBANGUNAN tembok keliling Rutan Kelas II B P. Brandan belum selesai sampai Januari 2025. Waspada/Asrirrais
P. BRANDAN (Waspada): Waktu pengerjaan proyek pembangunan tembok keliling Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B P. Brandan yang menelan anggaran mencapai miliaran rupiah melewati dead line alias molor.
Sesuai dengan kontrak, waktu pengerjaan proyek dimulai 28 Agustus sampai dengan 31 Desember 2024 (126 hari kalender). Namun, faktanya, sampai mendekati akhir Januari 2025, proyek ini belum juga rampung.
Pantauan Waspada di lokasi Rutan, Selasa (21/1), beberapa pekerja bangunan tampak berada di atas tembok yang tinggi untuk memasang material plat seng sebagai sarana pengamanan.
Ironisnya, para pekerja ini tidak dilengkapi sarana Alat Pelindung Diri (APD). Padahal, pekerjaan yang berada di atas ketinggian ini sangat beresiko atau berpotensi bahaya. Para pekerja tampaknya tidak dibekali sarana K3.
Seorang pekerja, terliahat merangkak di atas tembok untuk berpindah tempat. Kuli bangunan yang mengenakan baju berwarna kuning ini terlihat seperti gamang di atas tembok yang tingginya kurang lebih 5 meter.
Pemasangan plat seng pengaman sepanjang ratusan meter tampak belum selesai, mulai dari sisi belakang, hingga ke tembok bagian samping Rutan yang secara fisik berdekatan dengan lokasi SMA Negeri 1 P. Brandan.
Begitu juga pengecatan tembok hingga kini juga belum selesai. Dua orang pekerja tanpa menggunakan safety terlihat berada di atas peranca besi melakukan aktivitas pengecatan tembok dengan kuas roda.
Sesuai dengan plank, pelaksana proyek adalah CV Gian Raci dengan Konsultan Perencana CV Medtan Cipta Utama dan Konsultan MK CV Ninta. Proyek pembangunan tembok dengan nomor kontrak W2.PAS.PAS35.PB.02.01.979 bernilai Rp2.590.459.000.
Sementara, pembangunan pagar beton di halaman depan Rutan yang saat ini sedang dalam proses pengerjaan tidak ada terlihat pemasangan plank. Bangunan pagar ini terkesan seperti proyek siluman, karena tidak diketahui berapa besaran nilai anggaran.
Sama halnya dengan proyek pengerjaan tembok keliling Rutan, para pekerja bangunan yang sedang menjalankan aktivitas pekerjaan untuk pembangunan pagar ini juga tidak satu pun dilengkapi dengan sarana APD.
Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas II B . Brandan, Andika, dikonfirmasi Waspada terkait pengerjaan pembangunan tembok Rutan yang molor mengatakan, kendalanya dari pihak kontraktor. “Kanwil sudah menegur kontraktor,” ujarnya tanpa menjelaskan apa bentuk teguran yang dimaksud.(a10)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.