MADINA (Waspada): Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR), Hasan Basri mengatakan, Jumat (13/10), hingga saat ini PT Unggul Sokaja selaku pihak kontraktor Lapas Kelas II B Panyabungan belum ada mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Bahkan, imbuhnya, sekadar untuk pemberitahuan tentang adanya pembangunan di Lapas Panyabungan saja, juga tidak ada.
“Berdasarkan peraturan Presiden RI No 16 tahun 2021 terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Panyabungan ini harus ada PBG. Bila tidak ada, secara peraturan bisa dikatakan “Ilegal,” tegasnya
Dijelaskan, dalam Pepres No 16 itu sudah jelas, PBG wajib dilaporkan ke pemerintah daerah, agar bisa ditinjau peruntukan tata ruang dan pola ruangnya.
Jika pihak kontraktor taat peraturan, lanjut dia, sejak awal pembangunan sudah ada informasi atau pemberitahuan terkait pola tata ruang tersebut. Namun, hingga saat ini pembangunan Lapas Panyabungan juga belum ada informasi tentang pola ruangnya.
“Hingga saat ini kita tidak ada diberitahukan. Seharusnya ketika awal proses pembangunan dilaporkan, namun hingga saat ini tidak ada,” ujarnya lagi
PBG merupakan nama lain dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah diatur dalam Pepres No 16 tahun 2021. Walaupun dalam pengurusan PBG ini khusus untuk bangunan pemerintah baik pusat maupun daerah tidak dipungut retribusi, tetapi pihak kontraktornya wajib membuat pelaporan tentang tata ruang dan rencana pembangunan gedung tersebut.
“Retribusinya tidak ada. Tapi wajib melaporkan tataruangnya. Harus ada, minimal pemberitahuan,” sebutnya
Lapas Kelas II B Panyabungan akan dibangun dengan anggaran Rp32 miliar berasal dari APBN tahun 2023. Pemenang pembangunan Lapas Panyabungan ini adalah PT. Unggul Sokaja perusahaan yang beralamat di Jakarta.
Berdasarkan informasi di lapangan, saat ini pembangunan Lapas Panyabungan sudah melakukan penimbunan dan pembangunan dinding. Namun, kontraktor Lapas tidak melaporkan terkait tataruang Lapas Panyabungan.
Menanggapi hal ini, ketika wartawan hendak mengkonfirmasi pihak perusahaan PT Unggul Sokaja selaku pengembang pembangunan Lapas Panyabungan, hingga berita ini ditayangkan tidak dapat dikonfirmasi. (irh)