P.SIDIMPUAN (Waspada): Pembangunan Alun-alun atau Taman Kota Padangsidimpuan (P.Sidimpuan) yang dikerjakan tahun 2023 lalu dengan anggaran Rp4.971.905.000, terindikasi dikorupsi senilai Rp800 juta.
Kajari P.Sidimpuan Lambok MJ Sidabutar, Kamis (27/6/2024) mengatakan, proyek pembangunan alun-alun tersebut bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara, kini naik dalam status penyelidikan (Sidik).
Kata Kajari, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan menemukan indikasi awal yakni proyek tersebut bukan dikerjakan oleh ahli konstruksi yang menguasai bidangnya. Kemudian telah ditemukan fakta-fakta bahwa perencanaan pekerjaan tersebut tidak dilaksanakan dengan benar.

“Pelaksanaan kegiatan dilakukan tenaga kerja yang tidak memiliki keahlian di mana keahlian itu harus didukung sertifikat keahlian,” terang Kajari.
Berdasarkan uji mutu volume pekerjaan yang dilakukan, ungkap Kajari, ditemukan adanya kekurangan volume dan indikasi kerugian negara seniai Rp844.170.760.
Dan yang lebih parahnya, ujar Kajari kembali, proyek tersebut dicairkan tanpa uji volume dan diduga adanya sekongkol antara PPK, pengawas dan kontraktor.
“Penyedia maupun PPK, Konsultan Pengawas tidak pernah melakukan uji mutu, namun sudah di PHO kan” terang Kajari.(a31)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.