Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pembahasan Silpa Belanja Barang Dan Jasa Pemkab Tapsel 2022 Alot

DPRD Minta BPKAD Buka Data

Pembahasan Silpa Belanja Barang Dan Jasa Pemkab Tapsel 2022 Alot
Kecil Besar
14px

TAPSEL (Waspada) : Rapat kerja pembahasan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) anggaran belanja barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) Tahun 2022 yang mencapai lebih dari Rp344 miliar di Komisi B DPRD Tapanuli Selatan, Selasa (31/1) berlangsung alot.

Anggota Komisi B DPRD Tapanuli Selatan OK Hazmi Usman Siregar dari Fraksi PPP mengatakan rapat kerja pembahasan Silpa tersebut berlangsung alot karena pihak pihak eksekutif tidak siap memberikan data dan penjelasan secara detail terkait Silpa tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pembahasan Silpa Belanja Barang Dan Jasa Pemkab Tapsel 2022 Alot

IKLAN

Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Tapanuli Selatan Zulkarnen Dalimunthe dihadiri Wakil Ketua Komisi Bontor Panjaitan, Sekretaris Komisi Harmaini Batubara serta anggota Komisi B DPRD Tapsel Andesmar Siregar dari Fraksi Golkar. OK Hazmi Usman Siregar dari Fraksi PPP.

Pembahasan Silpa Belanja Barang Dan Jasa Pemkab Tapsel 2022 Alot
Anggota Komisi B DPRD Tapanuli Selatan OK Hazmi Usman Siregar (kiri) Mukmin Saleh Siregar mendesak pihak eksekutif untuk membuka seluruh data silpa anggaran 2022 dalam rapat kerja di Komisi B DPRD Tapsel, Selasa (31/1). Waspada/ist.

Kemudian, Mukmin Saleh Siregar dari Fraksi NasDem, H.Buyung M Holil dan H.Mahmud Lubis dari Fraksi PAN, Faisal Siregar dari Fraksi Hanura dan Edi Eriyanto Hasibuan dari Fraksi Gerindra.

Sedangkan dari pihak eksekutif yang hadir dalam rapat kerja itu yakni Kepala Bappeda Tapanuli Selatan Ch Rizal lubis, Kadis PUPR Fahri Ananda Harahap Kepala BPAKD diwakili sekretaris, Kadis Perkim Tapanuli Selatan diwakili kabid dan mewakili Kadis Pertanian Tapanuli Selatan.

Berdasarkan keterangan Kadis PUPR, ucap Ok Hazmi Siregar, Silpa di dinas PUPR sebesar Rp81 miliar terjadi karena karena cuaca ekstrem serta ada beberapa dokumen administrasi yang harus diselesaikan. ”Kadis berjanji paling lambat Maret 2023 akan dilaksankan.” ujar OK.

Sedangkan di Dinas Pertanian Tapanuli Selatan sesuai keterangan yang mewakili Kadis Pertanian Silpa Dinas Pertanian Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2022 hanya sekira Rp300 juta.

Namun ketika ditanyakan tentang Silpa anggaran 2022 yang mencapai Rp344 miliar lebih, lanjut OK, pihak eksekutif berdelik bahwa Silpa Tahun 2022 hanya sekira Rp240 miliar sebagimana telah dianggarkan dalam APBD Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2023.

Ok Hasmi Usman Siregar berharap masalah Silpa tersebut harus dibuka secara terang benderang agar clear and clean sebab sudah terjadi opini di tengah-tengah masyarakat bahwa Pemkab Tapanuli Selatan tidak mampu menggunakan anggaran yang sudah ada.

Mukmin Saleh Siregar dari Fraksi NasDem mengungkapkan bahwa alotnya rapat kerja pembahasan Silpa Tahun 2022 tersebut karena ada perbedaan persepsi antara eksekutif dan legislatif. Eksekutif menganggap bahwa dana transfer dari Pusat sekira Rp104 miliar yang masuk pada Desember 2022 bukan Silpa.

“APBD Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2023 diketok (ditetapkan November 2022 dan Rp240 miliar diantaranya merupakan Silpa 2022. Sekira satu bulan kemudian yakni Desember 2022 masuk dana transfer dari pusat Rp104 miliar lebih sehingga Silpa menjadi Rp344 miliar lebih,” ujar Mukmin.

Menurutnya, seluruh pendapatan yang masuk pada Tahun 2022, termasuk anggaran yang sudah dialokasikan dan jika tidak digunakan pada tahun itu, maka masuk kategori Silpa.”Sekarang mereka ngotot Rp104 miliar itu bukan Silpa, tapi nanti pada P.APBD 2023 akan dikatakan Silpa,” tuturnya.

Yang paling miris lagi, ungkapnya, pengadaan barang dan jasa yang sudah tertuang dalam P.APBD 2022 tergolong sama sekali tidak dikerjakan dengan berbagai alasan. ”Jika cuaca yang menjadi alasan tentu tetap ada proses untuk melaksanakan kegiatan pembangunan yang sudah dianggarkan,” paparnya.

Anggota Komisi B DPRD Tapsel Andesmar yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Tapanuli Selatan menyebutkan berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 dan Nomor 77 Tahun 2022, Silpa merupakan selisih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode.

“Jadi sangat tidak masuk akal, jika dana transfer dari pusat ke Tapanuli Selatan sekira Rp104 miliar dianggap bukan Silpa,” katanya

Akibat ketidaksiapan pihak eksekutif dalam memberikan penjelasan tentang Silpa tersebut, rapat kerja pembahasan Silpa Tapanuli Selatan diskor dan akan dilanjutkan tanggal 6 Februari 2023 sambil menunggu data dari BPKAD dan pihak terkait.(a39).

Ket. Foto : Anggota Komisi B DPRD Tapanuli Selatan OK Hazmi Usman Siregar dari Fraksi PPP (kanan) saat menanyakan penyebab terjadinya Silpa anggaran Tapanuli Selatan mencapai Rp 344 Miliar dalam rapat kerja di Komisi B DPRD Tapsel, Selasa (31/1). Waspada/ist.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE