PEMATANGSIANTAR (Waspada): Wali Kota meminta kepada kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka agar menunjukkan kepada Indonesia, Kota Pematangsiantar berperan aktif memajukan Gerakan Pramuka.
“Jadi, yang berangkat merupakan orang-orang yang terpilih, memiliki dedikasi dan semangat yang mewakili Pematangsiantar,” tegas Wali Kota Susanti Dewayani saat melepas kontingen Kwarcab Gerakan Pramuka dari Balai Kota, Jl. Merdeka, Senin (7/8).
Kontingen Kwarcab Gerakan Pramuka Pematangsiantar akan mengikuti Raimuna Nasional (Rainas) XII pada 2023 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka Cibubur, Jakarta Timur pada 14-12 Agustus 2023.
Selain itu, Wali Kota yang merupakan Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mapicab) Gerakan Pramuka Pematangsiantar berpesan kepada seluruh kontingen untuk menjaga sopan santun dan sikap.
“Saya berpesan, kiranya kita dapat melaksanakan Dasa Dharma Pramuka, jaga kekompakan tim dan persatuan untuk internal serta eksternal,” pesan Wali Kota.

Wali Kota juga berharap Rainas Gerakan Pramuka menjadi pembelajaran bagi semua peserta dan menjadi modal dasar membentuk karakter Indonesia Emas 2045.
“Terimakasih kepada semua pengurus Gerakan Pramuka Pematangsiantar dan Kakak Pembina. Sebanyak 16 orang akan berangkat ke Rainas ini,” imbuh Wali Kota.
Sebelumnya, Bagus Indra Pratama selaku pimpinan kontingen dalam laporannya menyebutkan Rainas berlangsung selama lima hari pada 14-21 Agustus 2023. “Ada 16 orang beserta pendamping yang akan mengikuti Rainas.”
“Dengan peserta tujuh orang putra dan sembilan orang putri, tambah pembina, total 20 orang dengan partisipasi enam Gugus Depan (Gudep),” imbuh Bagus.
Penyematan rompi kontingen kepada perwakilan peserta dari Wali Kota menandai pelepasan kontingen Kwarcab Gerakan Pramuka itu.
Tampak hadir Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kusma Erizal Ginting, Wakabinawasa Kwarcab Gerakan Pramuka Akhiri Trisko, Sekretaris Khairil Anwar, Bendahara Simon Tarigan, Wakaabdimas dan Bela Negara Friado Damanik, Waka Sarana dan Prasarana Aset Suhendri Ginting, Waka Binamuda Rosilawati dan pengurus lainnya.(a28).