Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pemasangan Portal Jaga Kondisi Ruas Jalan

Satu truk tampak melintasi portal yang baru dipasang Dinas PUTR Sergai di Jalan SMAN 1 Seirampah, Desa Firdaus, Kec. Seirampah, Selasa (5/9) sore. (Waspada/Edi Saputra).
Satu truk tampak melintasi portal yang baru dipasang Dinas PUTR Sergai di Jalan SMAN 1 Seirampah, Desa Firdaus, Kec. Seirampah, Selasa (5/9) sore. (Waspada/Edi Saputra).
Kecil Besar
14px

SEIRAMPAH (Waspada): Pemasangan portal di sejumlah ruas jalan kabupaten di Serdangbedagai (Sergai) dalam rangka menjaga (mempertahankan) kondisi ruas jalan agar tetap dalam kondisi baik dan untuk mempertahankan umur ruas jalan yang dibangun sehingga portal juga melindungi kekuatan jalan dari berbagai jenis kendaraan yang melebihi tonase.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kab. Sergai Johan Sinaga Selasa (5/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemasangan Portal Jaga Kondisi Ruas Jalan

IKLAN

“Tindakan pemasangan portal dilakukan untuk melindungi ruas jalan yang baru dibangun tersebut agar terhindar dari kerusakan, sehingga ruas jalan lebih tahan lama”, imbuh Johan Sinaga

Menurut Kadis PUTR, ruas jalan yang di pasangan portal merupakan akses jalan Kabupaten dengan tipe kelas III berdaya angkut maksimal 8 ton, tujuannya membatasi kendaraan di atas tonase sesuai dengan kelas jalan.

“Dengan lebar portal 2,4 meter dan tinggi 2 meter, nantinya kendaraan truk tetap dapat melintas, pemasangan portal jalan mengacu kepada Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai nomor 9 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Jalan. Jadi bukan sembarangan pasang portal, sudah ada payung hukumnya, yakni Perda nomor 9 tahun 2018,” terang Johan Sinaga

Ditambahkan Kadis PUTR, sesuai isi Perda nomor 9 tahun 2018 pada Pasal 1 ayat 11 menerangkan, penyelenggaraan jalan adalah kegiatan yang meliputi pengaturan, pembinaan, pembangunan dan pengawasan jalan.

Sementara itu imbuhnya pada ayat 39 menerangkan jumlah berat yang diperbolehkan selanjutnya disingkat JBB adalah berat maksimum kendaraan bermotor berikut muatannya yang diperbolehkan menurut rancangannya.

” Selain itu sebagai bahan pertimbangan kami salah satunya ruas jalan SMA Sei Rampah tersebut baru selesai dibangun pada awal bulan Agustus 2023 sehingga belum mendapat audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), harapan kita ruas jalan tersebut dapat terpelihara dengan adanya pembatasan pengguna jalan sesuai kapasitas karena biaya pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan cukup tinggi”, pungkas Johan Sinaga.

Lalu program pembangunan dan perbaikan jalan lanjut Kadis PUTR, yang dilakukan bukan hanya fokus satu daerah melainkan tersebar di wilayah Kab. Serdangbedagai sehingga seluruh kecamatan mendapat kesempatan yang sama untuk menikmati jalan dalam kondisi yang baik dengan waktu yang lebih lama.

“Kita bukan melarang turk melintas, tapi truknya dikecilkan, sehingga meskipun telah dipasang portal tetapi truk masih bisa melintas”, cetus Johan Sinaga.

Salah seorang warga Desa Firdaus Kec. Seirampah, Jul, 55, mendukung portal yang dipasang Dinas PUTR Kabupaten Sergai untuk menjaga kondisi jalan SMA Seirampah agar tetap baik dan terjaga dan tidak cepat rusak.

Menurutnya, selama ini jalan SMA Seirampah kerap rusak akibat sering dilintasi kendaraan yang melebihi tonase. “Sekarang jalan baru dibangun dan sudah mulus, warga dan juga pelajar sudah tidak terganggu lagi saat melintas,” ucap Jul sumringah. (cmw/a15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE