Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pelipatan Kertas Surat Suara Pilkada Diawasi Ketat Bawaslu Palas

Ketua Bawaslu Padanglawas, mengawasi proses pelipatan kertas surat suara Pilkada 2024 di gudang logistik KPU Palas. (Waspada/Idaham Butar Butar)
Ketua Bawaslu Padanglawas, mengawasi proses pelipatan kertas surat suara Pilkada 2024 di gudang logistik KPU Palas. (Waspada/Idaham Butar Butar)

SIBUHUAN (Waspada): Pelipatan Kertas Surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Padanglawas (Palas) mendapat pengawasan ketat dari Bawaslu Palas.

Pantauan Waspada, Rabu (6/11) di Gudang logistik KPU kabupaten Padang, masuk hari kedua pelipatan kertas surat suara terus mendapat pengawasan baik dari Bawaslu maupun juga dari aparat, termasuk dari TNI dan Polri.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pelipatan Kertas Surat Suara Pilkada Diawasi Ketat Bawaslu Palas

IKLAN

Ketua Bawaslu kabupaten Padang Lawas, Alex Sabar Nasution, S.Pd mengatakan bahwa mulai hari pertama, sebanyak lima personil Bawaslu telah mulai melakukan pengawas pelipatan kertas surat suara pilkada 2024.

Termasuk mengawasi cara melipat kertas surat suara, juga mengawasi petugas pelipatan kertas surat suara benar-benar dilengkapi bed, baik saat masuk maupun keluar.

Tetapi yang lebih penting kita benar-benar menjaga agar petugas pelipatan kertas surat tidak ada yang masuk salah satu tim pemenangan atau anggita partai politik,

Ketua KPU kabupaten Padang Lawas, Indra Alamsyah, jumlah kertas surat suara sebanyak 362.304 lembar dan yang sudah tersortir dan terlipat di hari pertama sebanyak 127.467 atau sekitar 35 persen, sementara kertas surat suara kurang sebanyak 1.159 lembar.

Namun untuk kertas surat suara yang rusak sampai sekarang baru satu lembar. Dan kekurangan kertas surat suara akan segera kita laporkan, katanya. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE