General Manager Pelindo Regional 1 Tanjungbalai Asahan, Sprita Tiurdina dan stakeholder kepelabuhanan diabadikan bersama Kepala BNNK Tanjungbalai, Henry Pahala Marbun usai pelatihan P4GN. Waspada/Rasudin Sihotang
TANJUNGBALAI (Waspada) : PT Pelabuhan Indonesia Regional 1 dan Regional 1 Tanjungbalai Asahan bersama BNN Provinsi Sumatera Utara bahu membahu memerangi narkoba di Tanjungbalai. Upaya ini diwujudkan melalui pelatihan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) digelar di Arteri Garden Cafe Kota Tanjungbalai, Selasa (23/7).
Pelatihan dihadiri berbagai pemangku kepentingan pelabuhan, satuan kerja, dan instansi pemerintahan Kota Tanjungbalai, termasuk Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Lanal TBA, Polres, KSOP, Bea Cukai, Imigrasi, Karantina Kesehatan, BBKHIT, BP2MI, Pelayaran, Koperasi TKBM, PLN, dan BNI. Tujuannya membangun kemampuan dan ketahanan diri masyarakat dalam menghadapi bahaya narkoba.
General Manager Pelindo Regional 1 Tanjungbalai Asahan, Sprita Tiurdina,
menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba. Pelatihan P4GN ini jelasnya, merupakan bentuk kolaborasi antara BUMN Pelindo bersama BNNP Sumatera Utara bersama menekan penyalahgunaan narkoba dan dampaknya yang berpengaruh negatif terhadap lingkungan kepelabuhanan secara khusus, serta masyarakat Kota Tanjungbalai secara umum.
“Bersama, kita lawan narkoba, mari ciptakan Tanjungbalai yang lebih bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Sprita didampingi Kepala BNNK Tanjungbalai, Henry Pahala Marbun, Junior Manager Umum dan Keuangan, Handoko,
Manager Pelayanan SDM Regional 1, Helmi Manurung, dan Staff Muda Regional 1, Mufthi Rakhman.
Pelatihan menghadirkan dua narasumber ahli, Soritua Sihombing M.Pd untuk materi Strategi P4GN dan Heriyanto, M.Psi, Psikolog untuk materi Peran Ketahanan Keluarga dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.
Manajemen Pelindo berharap pelatihan P4GN ini dapat mendorong peran aktif dari seluruh elemen masyarakat Tanjungbalai untuk melawan narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkotika. (a21/a22).