Pelayanan Publik Prima Dan Berkualitas Salah Satu Sasaran Reformasi Birokrasi

  • Bagikan

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Pelayanan publik yang prima dan berkualitas merupakan salah satu sasaran reformasi birokrasi.

“Pelayanan prima merupakan bukti nyata hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat,” sebut Plt Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani saat rapat fasilitasi pelayanan publik dan tatalaksana di lingkungan Pemko tahun 2022 di gedung serbaguna BP3D Pemko, Jl. Merdeka, Kamis (14/4).

Menurut Plt Wali Kota, konsep birokrasi pemerintahan dulu yang digambarkan sebagai abdi negara, pada saat ini bergeser menjadi pelayan masyarakat (public servant).

“Hingga, mindset birokrasi yang dulu dianggap sebagai raja yang dilayani, berubah menjadi pelayan yang melayani masyarakat,” imbuh Plt Wali Kota.

Untuk itu, Plt Wali Kota meminta, Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelaksana pelayanan, wajib memiliki kompetensi untuk memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat selaku pengguna layanan.

“Masyarakat saat ini, punya ekspektasi yang tinggi dengan era pemerintahan yang baru di Pematangsiantar saat ini. Akan terjadi perubahan yang signifikan dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di sektor kesehatan serta pelayanan kecamatan dan kelurahan sebagai unsur pemerintah yang terdekat dan langsung berhubungan dengan masyarakat,” imbuh Plt Wali Kota.

Kepada seluruh yang hadir, Plt Wali Kota menyebutkan, di awal menjalani kepemimpinan di Pematangsiantar, telah menyampaikan gagasan terkait budaya kerja pelayanan yang disebut dengan 5S (senyum, salam, sapa, sopan dan santun).

“Dengan adanya budaya kerja 5S itu, kami berharap tiap ASN yang menjadi pelaksana pelayanan, dapat memberikan pelayanan dengan ramah dan menyenangkan,” harap Plt Wali Kota.    

Menurut Plt Wali Kota, tidak lain hal itu bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna layanan serta kepuasan, karena telah dilayani dengan baik.

“Persoalan pelayanan yang sering dikeluhkan masyarakat seperti pelayanan yang lambat, adanya pungutan liar, pelayanan yang tidak ramah dan segala bentu maladministrasi pelayanan. Kami berharap, tidak lagi terjadi di masa pemerintahan kami,” harap Plt Wali Kota.  

 

Pelayanan Publik Prima Dan Berkualitas Salah Satu Sasaran Reformasi Birokrasi
Rapat fasilitasi pelayanan publik dan tatalaksana di lingkungan Pemko Pematangsiantar digelar di gedung serbaguna BP3D Pemko, Jl. Merdeka, Kamis (14/4).(Waspada-Edoard Sinaga)

Pada kesempatan itu, Plt Wali Kota mengapresiasi Kadis Kesehatan dan Kepala Puskesmas, pilot project penerapan standar pelayanan publik yakni Kepala Puskesmas Raya, Kepala Puskesmas Singosari dan Kepala Puskesmas Kartini yang telah mendukung keberhasilan Pematangsiantar meraih predikat kepatuhan tinggi (zona hijau) dari Ombudsman RI. “Kami berharap di tahun 2022 ini, kita dapat mempertahankan predikat itu.”

“Akhirnya, saya menyampaikan selamat mengikuti kegiatan hari ini. Semoga ilmu yang didapatkan, bermanfaat bagi perbaikan pelayanan publik di Pematangsiantar, guna mewujudkan Pematangsiantar sehat, sejahtera dan berkualitas,” harap Plt Wali Kota.

Sebelumnya, Kabag Organisasi Setdako Farhan Zamzami dalam laporannya menyebutkan pelaksanaan rapat fasilitasi pelayanan publik dan tatalaksana di lingkungan Pemko tahun 2022 berdasarkan Undang-undang (UU) No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

“Rapat ini bertujuan agar terwujud pelayanan publik beserta implementasinya dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya percepatan perbaikan pelayanan kesehatan, pelayanan administrasi terpadu kecamatan dan kelurahan,” imbuh Kabag Organisasi.

Kabag Organisasi menyebutkan, peserta yang mengikuti rapat sebanyak 90 orang yang merupakan ASN di lingkungan Pemko dengan narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

Pada kesempatan itu, Plt Wali Kota menyerahkan plakat kepada Edward Hutabarat dari Ombudsman Perwakilan Sumut.

Hadir dalam rapat yakni Kadis Kesehatan dr. Ronald H Saragih, Plt Dirut RSUD dr. Djasamen Saragih dr. Maya Damanik beserta jajaran, para camat beserta jajaran dan seluruh Kepala Puskesmas.(a28).

Keterangan foto utama: Plt Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani (empat kanan), pose bersama narasumber dari Ombudsman Perwakilan Sumut dan lainnya saat rapat fasilitasi pelayanan publik dan tatalaksana di lingkungan Pemko di gedung serbaguna BP3D Pemko, Jl. Merdeka, Kamis (14/4).(Waspada-Edoard Sinaga).

  • Bagikan