Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pelantikan JPT Di Lingkungan Pemkab Dairi Sudah Sesuai Aturan

KANTOR BKPSDM Pemkab Dairi di Jl. Kihajar Dewantara No.1 Sidikalang.Waspada/Kartolo Munte
KANTOR BKPSDM Pemkab Dairi di Jl. Kihajar Dewantara No.1 Sidikalang.Waspada/Kartolo Munte

SIDIKALANG (Waspada): Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan Pemkab Dairi oleh  Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu  Jumat (10/3) lalu di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) UMKM di Taman Rekreasi Kec Sidikalang sudah sesuai dengan aturan.

Hal itu ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Dairi, Dapot Hasudungan Tamba didampingi Kabid Mutasi Martua Simarmata saat  dikonfirmasi Waspada.id, di kantornya, Senin (13/3).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pelantikan JPT Di Lingkungan Pemkab Dairi Sudah Sesuai Aturan

IKLAN

 Dijelaskannya bahwa pelantikan yang baru dilaksanakan sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

Dalam menduduki JPT yang dibutuhkan harus melalui mekanisme dan sesuai aturan yang ada. Ada dua mekanisme yang diperbolehkan untuk itu, pertama melalui seleksi terbuka (Selter) dan melalui uji kompetensi.

Pada saat Selter dilakukan untuk pengisian JPT Inspektur Pemerintah Kabupaten Dairi tidak diteruskan karena seluruh peserta tidak lulus tes psikotes atau unfit. Oleh sebab itu maka untuk JPT Inspektorat dilakukan Uji Kompetensi pada bulan Januari 2023 yang lalu di Silalahi.

Dan hasil Uji Kompetensi itulah dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara dan Gubernur Sumatera Utara maka keluarlah Rekomendasi dari Komisi ASN Surat Nomor:B-928/JP.00.01/03/2023  yaitu Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi(PPT)Pratama dalam rangka mutasi/rotasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi tertanggal 03 Maret 2023.

Kemudian Surat Sekda Provinsi Sumatera Utara Nomor: 800.12.3/089/BAPER/III/III/2023 Tentang Persetujuan pengangkatan Inspektur Kabupaten Dairi tertanggal 06 Maret 2023.

“Jadi dalam pelantikan JPT  Inspektur Pemerintah Kabupaten Dairi yaitu Eddy Banurea pada hari Jumat lalu tidak ada aturan yang dilanggar, semua sudah melalui mekanisme”,katanya.

 Ditambahkan Martua, pada Pelantikan Jumat yang lalu selain 14 JPT yang dilantik, juga ada satu orang sebagai pejabat administrator.(a25/24).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE