Scroll Untuk Membaca

EkonomiSumut

Pelaku UKM Dapat Bantuan Mesin Jahit Dari PKK Simalungun

Pelaku UKM Dapat Bantuan Mesin Jahit Dari PKK Simalungun

SIMALUNGUN (Waspada): Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga menyerahkan bantuan sarana pendukung usaha bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Simalungun.

Saat penyerahan bantuan, Ny.Ratnawati didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Ny. Bernadetta Esron Sinaga bersama pengurus lainnya. Sedangkan penyerahan bantuan dilakukan di rumah dinas wakil Bupati, Jln Suri-suri Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Jumat (21/10/2022).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pelaku UKM Dapat Bantuan Mesin Jahit Dari PKK Simalungun

IKLAN

Bantuan yang diberikan berupa mesin jahit sebanyak dua unit dan kuali satu buah.

Pelaku UKM Dapat Bantuan Mesin Jahit Dari PKK Simalungun
Ketua TP PKK Simalungun, Ny.Ratnawati Radiapoh H Sinaga dan Ketua DWP Ny. Bernadetta Esron Sinaga bersama pengurus lainnya saat menyerahkan 2 unit mesin jahit dan 1 kuali besar kepada pelaku UKM, Jumat (21/10).(Waspada/ist)

Satu unit Mesin jahit diserahkan kepada Sasi Indra warga Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar dan satu unit mesin jahit berikutnya diserahkan kepada Resnawati warga Nagori Kampung Lalang Kecamatan Ujung Padang.

Sementara itu satu buah kuali di serahkan kepada Ami Wulandari yang warga Nagori Karang Bangun Kecamatan Siantar.

Bantuan yang diberikan kepada pelaku UKM ini merupakan salah satu dari program kartu si-Kerja yang diperuntukkan bagi masyarkat yang sangat membutuhkan sebagai penerima manfaat program kartu si-Kerja.

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun berharap kepada penerima bantuan untuk menjaga dan merawat bantuan yang di berikan ini untuk menunjang usaha.

“Jaga dan rawatlah batuan ini dengan sebaik-baiknya untuk membantu usaha para ibu-ibu. Semoga usahanya semakin baik dan meningkat untuk membantu meningkatkan perekonomian keluarga,” ujar Ratnawati.(a27).

.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE