SIMALUNGUN (Waspada): Personel Polsek Sidamanik akhirnya berhasil membekuk TS seorang laki-laki dewasa warga Sidamanik, diduga sebagai pelaku pungli (pungutan liar) terhadap pengunjung di lokasi wisata kebun teh Sidamanik, Kec. Sidamanik, Kab. Simalungun, Selasa (5/11/2024).
Kejadian dugaan pungli berawal Minggu (27/10) sekira pkl 16.00 WIB, dimana TS dikenal sebagai preman kampung mendatangi pengunjung yang sedang berwisata di kebun teh Sidamanik, meminta uang parkir. Karena caranya kasar dan setengah memaksa, pengunjung tersebut tidak bersedia memberinya. Karena tidak dikasi, TS marah-marah dan cakap kotor terhadap pengunjung dimaksud.
Sikap kasar yang dipertontonkan TS itu akhirnya viral di medsos, karena pengunjung merasa kesal langsung memvideokan kelakuan TS. Informasi itu sampai ke Kapolres Simalungun dan langsung memerintahkan Kapolsek Sidamanik segera menangkap pelaku.
Upaya pencarian terhadap pelaku hari itu juga dilakukan, namun petugas tidak berhasil mengamankan TS, meskipun petugas sudah mencari sampai ke rumah pelaku. Petugas baru berhasil menangkap pelaku pungli di kebun teh Sidamanik itu, Selasa (5/11).
“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari perintah langsung Kapolres Simalungun setelah menerima informasi masyarakat tentang adanya praktik pungli yang meresahkan,” jelas Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi, Selasa (5/11) sore.
Dikatakan, dalam penanganan kasus ini, Polres Simalungun menerapkan pendekatan yang humanis namun tetap profesional. Pelaku yang diamankan telah membuat pernyataan tertulis di atas materai dan telah memohon maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Usai membuat pernyataan dan mendapat nasehat, TS akhirnya dikembalikan kepada keluarganya, karena yang membuat video tersebut juga tidak ada melapor ke pihak Polisi. Jadi terhadap pelaku hanya diberikan himbauan dan penekanan dari pihak polsek dan apabila kejadian lagi yang bersangkutan bersedia diproses hukum.
” Kami mengutamakan pendekatan persuasif sambil tetap menegakkan hukum. Tujuan kami bukan semata-mata menghukum, tetapi juga membina agar kejadian serupa tidak terulang,” ucap Kapolsek Sidamanik, AKP Sathar Tampubolon.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Sidamanik telah mengintensifkan patroli di kawasan wisata kebun teh. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dan upaya menjaga keamanan pengunjung.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan patroli rutin untuk memastikan tidak ada lagi praktik pungli di wilayah kami. Keamanan dan kenyamanan wisatawan adalah prioritas,” tegas AKP Tampubolon.
Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif. Warga dapat melaporkan setiap tindak kejahatan atau pelanggaran hukum melalui Call Center: 110 (Polri), Kantor polisi terdekat, Media sosial resmi Polres Simalungun.
“Keberhasilan penegakan hukum tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” tutup AKP Verry Purba.(a27)