TEBINGTINGGI (Waspada): Pelaku dugaan penipuan calon siswa (Casis) Bintara Polri Tahun 2024, berinisial DG, 29, berhasil diamankan personel Sat Reskrim Polres Tebingtinggi. Pelaku diamankan saat bersama sang istri di tempat tinggalnya, di Desa Penggalian, Kec Tebingtinggi, Kab Serdangbedagai (Sergai), Jumat (21/2).
Pantauan Waspada di lokasi, Jumat (21/2) penangkapan pelaku penipuan Casis dilakukan sekitar pukul 12:15. Penangkapan berlangsung alot, karena pelaku menolak dibawa oleh petugas dengan dalih masih menunggu pengacaranya datang.
Namun, petugas terus meminta pelaku agar kooperatif, dan mengatakan supaya pengacaranya langsung datang ke Polres Tebingtinggi.
Tidak lama berselang pelaku bersama istrinya yang bertugas di Polrestabes Medan digiring menuju Polres Tebingtinggi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Setelah diperiksa kurang lebih 8 jam oleh Penyidik Unit Tipidter Polres Tebingtinggi, DG kemudian resmi ditahan di sel Sat Reskrim Polres Tebingtinggi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Sahri Sebayang, saat diwawancarai Waspada, Sabtu (22/2) membenarkan informasi soal penangkapan pelaku penipuan Casis Bintara Polri, berinisial DG.
“Yah memang benar pelaku penipuan Casis Bintara Pollri, DG sudah kita tangkap, dan saat ini pelaku sudah di dalam sel Sat Reskrim Polres Tebingtinggi,” kata AKP Sahri Sebayang.(a37)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.