BATUBARA (Waspada): Dua pelaku pengeroyokan Sy ,21, dan TP, 26, warga Dusun II Desa Titi Payung Kec. Air Putih Kab. Batubara, dibekuk Unit Reskrim Polsek Indrapura.
Kasi Humas Polres Batubara, AKP AH Sagala kepada wartawan, Jumat (9/2) mengatakan, tindakan pengeroyokan ini sudah dua kali dialami korban Dermawan, yakni pada Sabtu (20/1) sekira pukul 23.00 dan Senin (22/1) sekira pukul 03.00.
“Penganiayaan pertama terjadi hanya karena korban yang sedang berjalan dengan temannya di Jalinsum Desa Sipare-pare dengan suara pelan menyindir dua teman tersangka. Saat itu, dua teman tersangka mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk,” beber Sagala.
Ternyata sindiran tersebut didengar Ppt, salah seorang teman tersangka. Puput dan teman yang diboncengnya berbalik arah menemui Darmawan dan temannya. Ppt langsung memukul Darmawan kemudian tancap gas meninggalkan korban.
Dua hari kemudian saat Darmawan hendak melayat di Dusun II Mawar Desa Sipare-pare Kec. Air Putih, tiba-tiba Ppt dan teman-temannya menyetop sepeda motor yang dikendarai korban.
Setelah berhenti, Ppt menunjuk korban kepada teman-temannya “ini orangnya”. Mendengar itu, salah seorang teman Ppt langsung mencekik leher korban. Sedangkan teman-temannya yang lain memukuli korban hingga babak belur.
Setelah menghajar Darmawan, Ppt dan teman-temannya meninggalkan korban di tempat kejadian. Keesokan harinya, Darmawan membuat laporan pengaduan tindak penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan Puput dan teman-temannya ke Polsek Indrapura.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran, akhirnya petugas Unit Reskrim Polsek Indrapura menerima informasi keberadaan tersangka di satu rumah di Dusun II Desa Titi Payung Kec. Air Putih, Kamis (08/2) sekira pukul 12.30.
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Indrapura Ipda Ade Masri langsung meluncur ke lokasi. Di lokasi, petugas menemukan kedua tersangka sedangkan Ppt tidak diketahui keberadaannya.
Saat diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya ikut menganiaya Darmawan. Atas pengakuan tersebut, petugas melakukan penangkapan dan memboyong ke Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut.( a17.b)