BINJAI (Waspada): Yenni Agustina Pahutar, 25, warga Dusun lll Agung Sari, Kelurahan Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat yang berstatus mahasiswi tewas dibunuh pacarnya di Binjai.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga di DP I Blok 5669 areal Perkebunan PTPN II Tandem Hilir l Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Selasa (26/9).
Pelaku pembunuhan berinisial AP, 23, warga Dusun ll Gang Jati, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
Tersangka berhasil diamankan di Jalan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (26/9) malam, sekira pukul 21.00 WIB.
Kejadian berawal saat korban pada Senin (25/9), pergi dari rumahnya dengan tujuan untuk menyetak surat lamaran pekerjaan di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Saat berangkat dari rumah, korban mengendarai sepeda motor jenis Honda dengan no pol BK 3772 BE. Namun hingga keesokan harinya, korban tidak kembali ke rumah.
Selanjutnya saksi yang bernama Fitri Wulandari, mendapat kabar melalui telepon bahwa ada penemuan mayat di areal perkebunan PTPN II Desa Tandam Hilir I Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Mendapat informasi tersebut, saksi dan pelapor yang merupakan ibu kandung korban yaitu Siti Rahilah, 55, langsung menuju tempat penemuan mayat tersebut. Sesampainya di sana, mereka meminta izin kepada petugas di TKP agar dapat melihat untuk memastikan bahwa mayat yang ditemukan tersebut adalah anggota keluargannya.
“Setelah melihat mayat tersebut, saksi memastikan bahwa jasad tersebut adalah anak kandung dari pelapor,” ungkap Kasatreskrim Polres Binjai AKP Zulhatta Mahadi, dikonfirmasi wartawan Rabu (27/9) siang.
Melihat korban adalah anak kandungnya sendiri, orang tuanya pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Binjai.
Menerima laporan tersebut, Kasatreskrim Polres Binjai AKP Zulhatta Mahadi, beserta anggotanya langsung bergerak guna mencari keberadaan pelaku.
Pencarian pelaku berdasarkan laporan polisi dengan nomor : LP/B/483/IX/2023/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara.
Kerja keras petugaspun mendapat titik terang. Melalui masyarakat yang dapat dipercaya, pelaku akhirnya diketahui keberadaannya di sebuah warung yang berada di Jalan Sekip, Medan Petisah.
Mendapat informasi tersebut, Kasatreskrim Polres Binjai langsung memerintahkan Kanit Pidum Ipda Benjamin Silaban beserta anggota Opsnal dan gabungan dengan Opsnal Unit 2 Buncil Subdit 3 Jatanras Polda Sumut, langsung melakukan penyelidikan di TKP tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan di TKP yang dimaksud ternyata benar tersangka pelaku berada di lokasi TKP tersebut,” tegas Kasatreskrim.
Melihat orang yang dicari sudah diketahui, petugaspun langsung mengamankannya. “Pada saat dilakukan pengembangan terhadap barang bukti, terduga melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga anggota Opsnal melakukan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan. Akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga mengenai kaki sebelah kiri,” beber AKP Zulhatta.
Usai diamankan, terduga pelaku dibawa ke RSUD Djoelham Binjai guna mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, pelaku saat dikonfirmasi awak media mengakui perbuatannya. “Awalnya saya cekik lalu tangan kanannya saya sayat pakai pisau cutter,” beber pelaku.
Pelaku juga mengakui jika dirinya kenal dengan korban sudah sekitar sebulan yang lalu. “Kenalnya sekitar sebulan yang lalu melalui media sosial. Kami akhirnya berpacaran,” pungkas pelaku, seraya mengaku bahwa dirinya sempat berhubungan badan dengan korban.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 sepeda motor Honda Vario milik korban, 1 HP, alat make up, mantel berwarna pink, 1 tas, kartu BPJS, ATM BNI, Kartu Vaksin, kartu tanda pelajar, KTP, SIM dan STNK sepeda motor. (a03).