Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pelaku Curanmor Batal Tidur Di Hotel

Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu M Sihombing menangkap BS di Pekan Baru, Riau. Waspada/ist
Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu M Sihombing menangkap BS di Pekan Baru, Riau. Waspada/ist

SEIRAMPAH (Waspada) : Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) BS, 28, batal tidur di hotel. Pria yang tinggal di Desa Turpuk Malau, Kec. Harian Boho, Samosir keburu ditangkap polisi.

BS merupakan pelaku curanmor milik Simon Hutasoit, 42, warga Dusun IV, Desa Sukadamai, Kec. Sei Bamban, Sergai yang bilang Jumat (8/12).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pelaku Curanmor Batal Tidur Di Hotel

IKLAN

Sepedamotor yang tersimpan didalam rumah tiba-tiba hilang, korban yang merasa keberatan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Firdaus dilanjutkan dengan olah TKP serta keterangan saksi.

Setelah melakukan penyelidikan akhirnya Tim Polsek Firdaus mengendus pelaku berada di Pekan Baru, Riau. Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu M Sihombing pelaku BS berhasil ditangkap saat memesan hotel di Pekan Baru, Riau Senin (11/12) sekitar pukul 10:00 WIB.

” Pelaku ditangkap disebuah hotel yang ada di Pekan Baru, pelaku memesan kamar hotel untuk menginap, namun belum sempat lagi menginap pelaku berhasil ditangkap” papar Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk Rabu (13/12).

Saat diinterogasi lanjut Edward Sidauruk, pelaku mengakui mencuri sepeda motor milik Simon Hutasoit lalu membawanya kabur ke Pekan Baru.

“Tersangka saat ini sudah diamankan di bersama barang bukti di Polsek Firdaus. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 dari KUHPidana,” tegas Edward Sidauruk. (cmw/a15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE