SEIRAMPAH (Waspada) : Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) BS, 28, batal tidur di hotel. Pria yang tinggal di Desa Turpuk Malau, Kec. Harian Boho, Samosir keburu ditangkap polisi.
BS merupakan pelaku curanmor milik Simon Hutasoit, 42, warga Dusun IV, Desa Sukadamai, Kec. Sei Bamban, Sergai yang bilang Jumat (8/12).
Sepedamotor yang tersimpan didalam rumah tiba-tiba hilang, korban yang merasa keberatan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Firdaus dilanjutkan dengan olah TKP serta keterangan saksi.
Setelah melakukan penyelidikan akhirnya Tim Polsek Firdaus mengendus pelaku berada di Pekan Baru, Riau. Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu M Sihombing pelaku BS berhasil ditangkap saat memesan hotel di Pekan Baru, Riau Senin (11/12) sekitar pukul 10:00 WIB.
” Pelaku ditangkap disebuah hotel yang ada di Pekan Baru, pelaku memesan kamar hotel untuk menginap, namun belum sempat lagi menginap pelaku berhasil ditangkap” papar Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk Rabu (13/12).
Saat diinterogasi lanjut Edward Sidauruk, pelaku mengakui mencuri sepeda motor milik Simon Hutasoit lalu membawanya kabur ke Pekan Baru.
“Tersangka saat ini sudah diamankan di bersama barang bukti di Polsek Firdaus. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 dari KUHPidana,” tegas Edward Sidauruk. (cmw/a15)