INDRAPURA (Waspada): Seorang pelaku aksi bongkar rumah, IBH, 42, warga Desa Tanjung Seri, Kec Laut Tador, Kab Batubara ditangkap personel unit Reskrim Polsek Indrapura di sebuah rumah di Jalan Pini Anom, Kec Bangko Pusako, Kab Rokan Hilir, Provinsi Riau, Sabtu (20/5).
Demikian Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik kepada Waspada Minggu (21/5) melalui telepon WhatsApp.
“Pelaku aksi bongkar rumah milik Usman Sinaga, 45, warga Desa Tanjung Seri, Kec Laut Tador Kab Batubara, yakni IBH berhasil ditangkap di Riau pada Sabtu (20/5) sekitar pukul 11:00. Ketika ditangkap pelaku sedang duduk di atas kereta jenis Honda Vario yang diduga milik pelaku,” beber AKP Jonni H Damanik.
Pelaku ditangkap usai melakukan aksi bongkar rumah pada Senin (13/3) sekitar pukul 06:00 di sebuah rumah milik Usman Harahap. Akibatnya, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
“Dalam aksinya pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp1.5 juta, 3 unit BPKB, emas seberat 9.6 gram, 1 unit handphone android, 7 buah tas, dan 2 buah buku tabungan beserta ATM,” sebut Jonni.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku sudah berada di sel Mapolsek Indrapura, Desa Sipare-Pare, Kec Air Putih, Kab Batubara.(a37)