PEMATANGSIANTAR (Waspada): Pelajar di Kota Pematangsiantar diimbau tidak terlibat aksi kebut-kebutan maupun balapan liar di jalan umum, apalagi terlibat aksi tawuran antar siswa yang berbeda sekolah.
“Karena, membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tegas Kapolres AKBP Boy SB Siregar melalui Kasat Lantas AKP Relina Lumbangaol bersama Kaurbin Opsnal Sat Lantas Iptu Hendri P Bangun saat memberikan himbauan kepada para pelajar SMPN 2, Jl. Brigjen Rajamin Purba, Senin (18/4).
Himbauan itu disampaikan Kasat Lantas setelah terjadinya tabrakan laga kambing dua unit sepedamotor, persis di depan SMPN 2, Minggu (17/4) pagi dan mengakibatkan dua pengemudi sepedamotor tewas di tempat kejadian. Tabrakan diduga terjadi akibat balap liar saat asmara subuh di Jl. Brigjen Rajamin Purba, Kel. Simarito, Kec. Siantar Barat.
Menurut Kasat Lantas, kegiatan tentang himbauan tertib berlalulintas itu bertujuan agar anak didik SMPN 2 menjadi pelopor tertib berlalulintas, khususnya di Pematangsiantar.

Sebelum memberikan himbauan kepada anak didik SMPN 2 itu, Kasat Lantas lebih dulu berkordinasi dengan Kepala SMPN 2 Fitri Ratnasari dan Wakil Kepala SMPN 2 J. Purba serta para bapak dan ibu guru SMPN 2.
Kepada Kepala dan Wakil Kepala serta para bapak dan ibu guru SMPN 2, Kasat Lantas menghimbau agar mengingatkan anak didik SMPN 2, khususnya para pelajar yang menggunakan kenderaan ke sekolah, mengutamakan keselamatan, tidak ugal-ugalan dan patuh peraturan berlalulintas.
Kasat Lantas juga mengingatkan, bagi pelajar yang memakai kenderaan ke sekolah, agar memakai helm, kaca spion dan kelengkapan lainnya berupa surat-surat kenderaan.
Namun, bagi pelajar yang usianya belum 17 tahun dan tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), Kasat Lantas menegaskan, dilarang mengenderai kenderaan.
Para guru SMPN 2 mengucapkan terimakasih atas kesediaan Sat Lantas Polres menyampaikan himbauan yang baik, berguna dan menjadi pedoman bagi anak didik mereka.
Pada kesempatan itu, Kasat Lantas mengimbau agar tetap patuh protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan air mengalir, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. (a28).
.