Scroll Untuk Membaca

Sumut

Pegawai Puskesmas Tanjung Marulak Dinilai Arogan

Pegawai Puskesmas Tanjung Marulak Dinilai Arogan
Kecil Besar
14px

Ketua PWI Kota Tebingtinggi, Abdullah Sani Hasibuan, S.Sos yang menjadi korban ke dzoliman pegawai Puskesmas Tanjung Marulak, Kota Tebingtinggi. Waspada/Ist

TEBINGTINGGI (Waspada): Pegawai Puskesmas Tanjung Marulak, Kec Rambutan, Kota Tebingtinggi dinilai sangat arogan dan terkesan tidak tahu aturan terbaru dari BPJS Kesehatan mengenai permasalahan kartu BPJS Kesehatan, Jumat (19/1).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pegawai Puskesmas Tanjung Marulak Dinilai Arogan

IKLAN

Karena tidak mengetahui aturan soal sudah bisanya berobat tanpa menggunakan kartu BPJS melainkan hanya dengan KTP sudah bisa, pegawai Puskesmas Tanjung Marulak memarahi pasien BPJS Kesehatan yang berobat tanpa membawa kartu.

Kejadian tersebut terjadi Kamis (18/1) di Puskesmas Tanjung Marulak, Kota Tebingtinggi, saat itu pasien BPJS yang bernama Abdullah Sani Hasibuan, S.Sos yang juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tebingtinggi sedang berobat bersama sang istri, namun dirinya hanya membawa KTP tidak kartu BPJS Kesehatan.

Karena tidak membawa kartu BPJS dirinya ditolak secara mentah-mentah oleh salah seorang pegawai Puskesmas Tanjung Marulak yang saat itu sedang bertugas. Karena ditolak, Abdullah Sani pun bermohon agar dapat diobati terlebih dahulu, dan kartunya menyusul belakangan.

Namun walaupun sudah bermohon dan ditolak juga akhirnya Abdullah Sani langsung merekam sikap arogan pegawai tersebut dengan menggunakan handphone android miliknya. Ketika direkam pegawai tersebut malah semakin marah dan sempat membanting pulpen yang sedang dipegangnya dan melontarkan kata-kata kasar terhadap Abdullah Sani Hasibuan.

Pegawai Puskesmas Tanjung Marulak Dinilai Arogan
Kadinkes Kota Tebingtinggi, dr Henny. Waspada/Ist

Sementara staf BPJS Kesehatan Kota Tebingtinggi, Ariv, saat dikonfirmasi Waspada Jumat (19/1) terkait apakah memang benar ada aturan yang membenarkan seorang pasien tidak dapat ditangani apabila tidak membawa kartu BPJS Kesehatan, dengan singkat Ariv menjawab hal itu tidak dibenarkan.

“Tidak benar jika ada seorang pasien yang tidak membawa kartu BPJS Kesehatan tidak dapat ditangani, karena sesuai peraturan yang ada saat ini berobat menggunakan BPJS Kesehatan sudah bisa dengan menunjukkan KTP saja tidak mesti membawa kartu,” kata Ariv kepada Waspada.

Selanjutnya, ketika disinggung sejak kapan peraturan tersebut baru tersebut dikeluarkan, kembali dengan singkat Ariv menjawab sudah 1 tahun. “Sudah 1 tahun berobat tidak perlu membawa kartu BPJS Kesehatan, hanya dengan KTP sudah bisa,” ujarnya.

Kemudian Ariv bertanya kepada wartawan Waspada Kristian Brahmana apakah masih ada fasilitas kesehatan (Faskes) yang masih menanyakan masalah kartu BPJS Kesehatan terhadap pasien, dengan tegas wartawan tersebut menjawab ada, barusan terjadi keributan gegara masalah kartu BPJS Kesehatan.

“Barusan terjadi keributan di Puskesmas Tanjung Marulak bang Ariv, gegara pasien tidak membawa kartu BPJS Kesehatan pasien tidak mendapatkan pelayanan,” ungkap Kristian Brahmana yang kerap disapa Tian.

Mendengar hal tersebut, Ariv kemudian mengatakan akan segera melaporkan hal tersebut kepada pimpinan BPJS Kesehatan. Ketua PWI Kota Tebingtinggi, Abdullah Sani Hasibuan, S.Sos yang menjadi korban kearoganan pegawai Puskesmas Tanjung Marulak mengatakan kadinkes Kota Tebingtinggi, dr Henny jangan tutup mata dengan ketidakbecusan anggotanya mengenai aturan dari BPJS Kesehatan.

“Buk Kadis Kesehatan yang terhormat jangan gegara anggotamu tidak becus banyak pasien yang terlantar. Buat juga bimbingan teknis (Bimtek) untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) anggotamu, kalau memang gak bisa juga memang tidak layak menjadi Kadinkes,” ketus Sani.

Sementara itu, hingga saat ini Kadinkes Kota Tebingtinggi tidak merespon apapun yang dikonfirmasi wartawan Waspada.(a37)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE