PDAM Cabang Samosir Dilaporkan

  • Bagikan
PDAM Cabang Samosir Dilaporkan

KASAT Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk saat di wawancara Waspada. (Waspada/Valencius Sitorus)

SAMOSIR (Waspada): PDAM Tirtanadi Cabang Samosir dilaporkan ke Polres Samosir, lantaran dugaan pendistribusian air tidak maksimal. Laporan masyarakat tersebut disampaikan ke Polres pada 21 Januari 2025.

Demikian Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk kepada Waspada saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/2). Dirinya membenarkan atas laporan pengaduan masyarakat tersebut. “Benar, laporan masyarakat sudah diterima,” kata AKP Edward.

Edward menjelaskan terkait laporan itu guna mengetahui pelanggaran hukum, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap PDAM Tirtanadi pada Senin, 3 Februari 2025 lalu.

“Kita sudah lakukan klarifikasi untuk melihat di sana apakah ada potensi melanggar hukum, hal itu dilakukan sebagai dasar untuk dilakukan penyelidikan nantinya,” jelas Kasat Reskrim AKP Edward.

Diterangkan juga, bahwa sebelumnya DPRD Samosir telah melakukan RDP bersama PDAM Tirtanadi Samosir, terkait keluhan masyarakat tentang ketersediaan air bersih.(cvs)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

PDAM Cabang Samosir Dilaporkan

PDAM Cabang Samosir Dilaporkan

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *