Scroll Untuk Membaca

Sumut

PD Muhammadiyah Simalungun Sesalkan Pernyataan APH

Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada): Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kab. Simalungun, H.Tugio WR, sangat menyesalkan pernyataan peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin (APH) dan Thomas Djamaluddin, terkait ancaman pembunuhan atau ” menghalalkan darah semua warga Muhammadiyah “.

” Kami (PDM Simalungun) sangat menyesalkan pernyataan peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, hanya perbedaan hari ‘H’ 1 Syawal, hingga mengancam membunuh seluruh warga Muhammadiyah,” ucap Ketua PDM Simalungun, H.Tugio WR, kepada Waspada, Rabu (26/04/2023).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

PD Muhammadiyah Simalungun Sesalkan Pernyataan APH

IKLAN

Demikian juga pernyataan Thomas Jamaluddin juga sangat disayangkan. Thomas seorang intelektual namun dinilai berpikiran sempit dan rendah, pernyatannya dapat memecah persatuan bangsa.

” Indonesia negara yang berdasarkan Pancasila, setiap warga negara dijamin atas agama dan kepercayaan. Selama ini pemerintah mendengungkan moderasi Beragama. Apa arti moderasi Beragama jika ada yang beda lantas disebut intoleran dengan pemerintah. Untuk siapa dan bagaimana kita dalam moderasi beragama ini. Bukankah kita harus saling menghargai dan menghormati,” kata H.Tugio.

Sikap PD Muhammadiyah Kab. Simalungun dalam kasus Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin, cukup jelas, mendukung laporan PP Muhammadiyah dan meminta pihak berwenang memperoses hukum keduanya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

” Ini sangat menyakitkan bagi warga Muhammadiyah dimana pun berada. Karenanya, APH (Andi Pangerang Hasanuddin) pantas dilaporkan dan mendapat hukuman sesuai dengan kesalahannya,” sebut Tugio.

Sedangkan kepada segenap warga Muhammadiyah, khususnya di Kab. Simalungun diminta untuk tetap bersabar, tidak terpengaruh atau berbuat hal-hal yang dapat merugikan perjuangan Muhammadiyah ke depannya.(a27).

Berita terkait:

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE