SEIBAMBAN (Waspada): Pasangan suami istri (Pasutri) Sahrul Ayadi, 57, dan Sumarni, 56, menjadi korban tabrak lari mobil jenis Grand Max di jalinsum Medan Tebingtinggi tepatnya di KM 65-66 Dusun IV, Desa Pon, Kec Sei Bamban, Serdang Bedagai (Sergai) Rabu (1/6/2022) sekitar pukul 19:15 WIB.
Pasutri yang tinggal di Dusun IV Gg Permata, Desa Delitua, Kec Nanorambe, Deliserdang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 5975 MAP dari arah Tebingtinggi menuju Medan. Setiba di lokasi mencoba mengelakkan lubang bekas proyek tambal sulam.
Naas, saat itu mobil Grand Max searah dengannya menabrak bagian belakang sepedamotor hingga keduanya jatuh. Sahrul Ayadi mengalami luka gores pada lutut, sedangkan istrinya Sumarni yang berada di boncengan mengalami luka di bagian kepala, kedua telinga mengeluarkan darah dan tewas di lokasi kejadian.
Sat Lantas Polres Sergai tiba di lokasi bersama warga mengevakusi korban luka dan tewas ke RS. Melati Kampung Pon, selanjutnya dibawa ke rumah duka di Deliserdang.
Kasat Lantas Polres Sergai AKP. Ghandi melalui Kanit Laka IPDA. Ramadhan Helmi mengatakan akibat kejadian tersebut satu orang luka dan satu meninggal sedangkan sepedamotor korban telah diamankan.
Dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan beberapa saksi mengatakan, pasutri dengan mengendarai sepedamotor Vario melakukan rem mendadak untuk mengelakkan lubang bekas proyek tambal sulam, lalu ditabrak mobil jenis Grand Max dari belakang. Saat kejadian itu mobil tersebut langsung kabur ke arah Medan.
“Peristiwa ini sudah kita tangani untuk pelaku tabrak lari masih dilakukan lidik, korban tewas juga sudah dievakuasi ke rumah duka,” papar Ramadhan Helmi.(cmw)