BATUBARA (Waspada): Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Ferry Kusnadi pimpin apel penggerebekan narkoba di Desa Indrayaman, Kec Talawi, Kab. Batubara, Kamis(6/4) sekitar pukul 20:30.
Penggerebekan skala besar dilakukan oleh personel Polsek Labuhan Ruku, Polres Batubara karena sebelumnya ada spanduk tertuliskan” tolong pak polisi ada yang jual narkoba 300 meter ke dalam”.
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Ferry Kusnadi kepada Waspada, Jumat (7/4) menyampaikan usai adanya spanduk tentang peredaran narkoba di Dusun V, Desa Indrayaman, Kec Talawi, Kab Batubara, Kamis (6/4) malam pihaknya langsung melakukan penggerebekan skala besar.
“Setelah adanya spanduk tersebut, saya langsung memimpin apel untuk melakukan penggerebekan di Dusun V, Desa Indrayaman, Kec Talawi. Namun sesampainya di lokasi kejadian, personel kembali tidak mendapatkan apapun di lokasi, tepatnya di Dusun V, Desa Indrayaman, Kec Talawi, Kan Batubara,” ungkap Ferry.
Kendati demikian, dirinya mengatakan bahwa pihaknya tidak akan berhenti menggempur dan mencari pengedar maupun bandar yang melakukan aktivitas jual beli di Desa Indrayaman, Kec Talawi, Kab Batubara.
“Kepada personel, saya telah menegaskan hantam pelaku narkoba di Desa Indrayaman, jangan kasih ampun karena masyarakat sudah resah,” tutupnya.(a37)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.