MADINA (Waspada) – Kepolisian Resor Mandailing Natal (Madina) melakukan pemasangan spanduk imbauan melestarikan lingkungan dan sungai serta pelarangan melakukan penambangan dengan menggunakan alat berat/excavator di bantaran sepanjang aliran sungai di wilayah hukum Polsek Batang Natal
Imbauan dan tindakan berupa peringatan persuasif kepada warga maupun penambang yang berada di sekitaran sungai Batang Natal dengan memasang spanduk bertulisan “Ayo Jaga Dan Selamatkan Sungai Kita, Demi Masa Depan Anak Cucu Kita” serta “Mari Sayangi Sungai Kita”
Tujuan pemasangan spanduk ini merupakan upaya peringatan bagi para penambang emas tanpa izin agar tidak lagi melakukan aktivitas di sungai Batang Natal
Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul Akbar Sidiq S.I.K.SH,M.H kepada Waspada.id, Sabtu, (22/01), mengatakan jika jajaran kepolisian terus melakukan langkah persuasif kepada masyarakat penambang, serta melakukan patroli di sepanjang DAS Batang Natal
“Saat ini kita telah memasang spanduk berisi imbauan di sekitaran wilayah sungai Batang Natal, mudah-mudahan masyarakat dapat memahami tujuan kita ini, karena ini merupakan upaya kita untuk menyelamatkan sungai batang natal,” katanya
Tentunya tahapan sosialisasi tetap akan ditempuh sebagai bentuk langkah persuasif kepolisian dalam menangani persoalan ini, kemudian tentunya ada langkah berikutnya jika belum mematuhi imbauan yang diberikan kepolisian, tambah Reza

Sementara itu Plt Kapolsek Batang Natal Iptu Jalaluddin Nasution kepada waspada.id via seluler mengatakan, pemasangan spanduk ini merupakan tindaklanjut dari kunjungan Bupati dan Kapolres Madina beberapa waktu lalu yang meminta praktik pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan DAS Batang Natal agar dihentikan
Selain pemasangan spanduk, Kapolsek juga mengatakan, jajaran kepolisian terus melakukan pengawasan di sepanjang sungai sekaligus memberikan pengertian dan kesadaran hukum masyarakat untuk tidak lagi melakukan kegiatan yang dapat merusak lingkungan
“Polsek Batang Natal saat ini telah melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan illegal yang telah merusak lingkungan, dis amping itu kita juga melakukan kegiatan patroli di sepanjang DAS Batang Natal,” ucap Jalaluddin
Selain melalui pemasangan spanduk dan patroli, Kapolsek juga mengatakan kepolisian juga melakukan imbauan kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan keagamaan di Mesjid,
“Kebetulan kita aktif diberbagai kegiatan keagamaan di Masjid maka kesempatan tersebut juga kita manfaatkan untuk menyampaikan imbauan, semoga dengan kesadaran hukum yang tinggi dapat dimengerti oleh masyarakat”, tutup Kapolsek. (Cah)