Pasang Rob Landa Pesisir Batubara

  • Bagikan

  LABUHANRUKU (Waspada): Pasang dalam dari laut atau disebut pasang rob merupakan penomena alam yang kerap terjadi.Sejumlah wilayah pesisir di Kab Batubara digasak pasang, Sabtu (14/5).


  “Dari 8 desa dan 2 kelurahan di wilayah Kec Tanjungtiram, rata rata mengalami banjir rob,terutama yang berada di pinggir laut seperti Kelurahan Bagan Arya, Desa Bandar Rahmat, Bogak,Pahlawan, Suka Jaya, Guntung, Bagan Dalam dan desa tetangga lainnya di Kec Talawi, Nibung Hangus dan Guntung, Gambus Laut, Perupuk Kec Lima Puluh Pesisir,” sebut sejumlah warga kepada Waspada, Minggu (15/5).


  Pasang dalam yang menggenangi wilayah pesisir ini terjadi diwaktu sore dan surut kembali kelaut sejak kemarin Sabtu (14/5).


  Pasang tidak menggenangi sarana umum jalan, sekolah, perkantoran hingga permukiman warga yang berada didesa nelayan.


  “Debit pasang paling parah melanda Desa Bandar Rahmat dan Bagan Arya hingga desa Guntung mencapai ketinggian 1 hingga 2 meter. Rata-rata kolong rumah panggung di desa nelayan kondisi tergenang air dan bagai rumah terapung,” sebut Yusuf warga nelayan di Tanjungtiram.


  Akibatnya warga terpaksa bekerja ekstra menyelamatkan perabotan rumah ketempat lebih tinggi menghindari kerusakan dan membersih lantai rumah setelah pasang surut.

Pasang Rob Landa Pesisir Batubara
KAWASAN permukiman warga di Desa Bandar Rahmat, Kec Tanjungtiram, Batubara terendam pasang rob bagai rumah terapung.Waspada/Iwan Has


   Menurut biasa pasang menggenangi daratan terjadi tiga hingga empat hari dan sudah menjadi pemandangan biasa bagi warga. Setelah itu kondisinya normal kembali.


  Debit pasang semakin parah diduga erat kaitan terjadi  kerusakan lingkungan pantai semakin punah kawasan hutan mangrove dan titik resapan air selama ini berfungsi menghampang dan menampung pasang sehingga debit pasang tidak separah sekarang dampak dari pengembangan perkebunan dan pembangunan hingga permukiman warga dengan membuka lahan kavlingan.


  Berkurangnya daerah resapan air perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah dengan meninjau kembali keberadaan kawasan pinggir pantai/sungai yang kondisinya kini sebagian telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit dan usaha kavlingan perumahan pemodal kuat.


  Kemudian mendesak mereka menggembalikan kondisi semula bila ditemukan usaha dikelolah melanggar jalur hijau sebagaimana peraturan dan perundangan berlaku baik di kawasan pinggir Sungai Udang Desa Mesjid Lama, dan Indrayaman semula merupakan anak sungai kini sudah menjadi daratan kawasan perumahan dan pertokoan hingga sampai lahan pinggir sungai ke arah Padang Genting Kec Talawi dan kecamatan bertetangga.(a.18)

  • Bagikan