Scroll Untuk Membaca

Sumut

Partuanon Damanik Sipolha dan Warga Sihaporas Deklarasi Bersatu Tolak Lamtoras

Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada): Masyarakat Sihaporas dan Sipolha, termasuk keturunan Partuanon Damanik Sipolha, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, menolak keberadaan kelompok Lamtoras di Sihaporas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Partuanon Damanik Sipolha dan Warga Sihaporas Deklarasi Bersatu Tolak Lamtoras

IKLAN

Penolakan itu diungkapkan ratusan masyarakat Nagori Sihaporas dan masyarakat Kelurahan Sipolha yang tergabung dalam ‘deklarasi bersatu’ yang digelar di lokasi wisata Aek Batu Sipolha, Selasa (13/09/2022). Hadir juga dalam deklarasi tersebut para tokoh masyarakat, perangkat nagori dan berbagai elemen masyarakat.

Deklarasi yang berlangaung sejak sore hingga malam hari itu dipimpin para putra daerah setempat, antara lain, Manotar Ambarita, Rikkot Damanik, Thamrin Damanik, Ronald Damanik dan beberapa pemuka/tokoh masyarakat setempat.

Deklarasi itu lahir karena masyarakat dari Nagori Sihaporas dan masyarakat dari Kelurahan Sipolha merasa gerah melihat kehadiran kelompok yang menamakan diri Lamtoras yang dengan beraninya telah mengklaim adanya tanah adat dan ulayat di Sihaporas.

Momentum dari deklarasi yang dihadiri ratusan warga dari kedua desa/kelurahan itu ditandai dengan pembubuhan ratusan tanda tangan dalam lembar surat pernyataan yang intinya menolak kehadiran Kelompok Lamtoras di Nagori Sihaporas dan Sipolha.

Dalam deklarasi bersatu itu ditegaskan, bahwa yang ikut bertanda tangan merupakan perwakilan keturunan semua Partuanon Damanik Sipolha dan masyarakat Kelurahan Sipolha dan masyarakat Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Mereka dengan tegas mengatakan, sangat keberatan dan membantah upaya-upaya yang 

dilakukan kelompok Lamtoras yang menurut mereka berusaha membuat desa dan hutan Sihaporas menjadi tanah adat, hutan adat 

serta masyarakat adat.

Setelah deklarasi, dalam waktu dekat masyarakat Sihaporas dan Sipolha berencana melakukan aksi dan pernyataan sikap ke kantor Bupati Simalungun, DPRD Simalungun agar pemerintah segera mengambil langkah untuk menindak siapa saja pihak-pihak yang mengklaim adanya tanah adat di Simalungun. 

Karena di Simalungun tandas mereka, tidak dikenal yang namanya tanah adat, hutan adat, dan tanah ulayat.

Thamrin Damanik juga menegaskan, bahwa ompu Mamontang Laut Ambarita yang menjadi marga Ambarita pertama tinggal 

di Sihaporas adalah atas seijin dan restu dari Tuan Damanik Sipolha secara individu dan 

private dan bukan secara komunal.

Sesuai fakta sejarah, sambung Rikkot Damanik, bahwa mulai penjajahan kolonial Belanda di Simalungun hanya dikenal Raja Marpitu (Tujuh kerajaan) yaitu: Sinaga, Saragih, Damanik, Purba Tambak, Purba Pakpak, Purba Girsang dan Purba Dasuha.(a27).

Partuanon Damanik Sipolha dan Warga Sihaporas Deklarasi Bersatu Tolak Lamtoras

Ket.gbr: Ratusan warga Sihaporas dan Sipolha membentangkan spanduk dalam deklarasi bersatu menolak tanah adat Lamtoras di Sihaporas, Selasa (13/9).(ist).

Partuanon Damanik Sipolha dan Warga Sihaporas Deklarasi Bersatu Tolak Lamtoras
Partuanon Damanik Sipolha dan Warga Sihaporas Deklarasi Bersatu Tolak Lamtoras

Waspada/ist
Ratusan warga Sihaporas dan Sipolha menghadiri dan mengikuti acara deklarasi bersatu menolak  tanah adat Lamtoras di Sihaporas, Selasa (13/9).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE